kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

RI-Inggris kerjasama berantas terorisme


Senin, 27 Juli 2015 / 21:05 WIB
RI-Inggris kerjasama berantas terorisme


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Perdana Menteri Britania Raya David Cameron sore ini bertemu presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini merupakan kunjungan kedua Cameron ke Indoneia.

Kedatangannya kali ini adalah untuk melakukan pembicaraan diplomatik dengan Jokowi. Selain itu dalam pertemua kali ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antar kedua negara.

Menurut Jokowi, kesepakatan ini menyangkut empat hal bidang. Seperti kerjasama di bidang maritim, lalu bidang ruang angkasa sipil. Ketiga, kerjasama dalam bidang pemberantasan terorisme dan tindak kejahatan lintas batas.

Keempat, kerjasama kemitraan penelitian dan inovasi. "Kita menyambut baik ditandatanganinya kerjasama di empat bidang ini," ujar Jokowi, Senin (27/7) di Istana Merdeka, Jakarta.

Cameron pun senang dengan kerjasama ini. Terutama kerjasama terkait dengan pemberantasan terorisme. Apalagi, dalam kesempatan yang sama, Jokowi turut mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya sejumlah warga negara Ingris oleh ISIS. "Inggris ingin mempelajari pemberantasan terorisme, dan dengan kerjasama kita dapat melindung dari ancaman yang serius ini," ujar Cameron.

Usai melakukan pendatanganan MoU, kedua kepala pemerintahan ini rencananya akan melakukan acara makan malam bersama. Jokowi memang dijadwalkan menjamu makan malam Cameron di Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×