kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,53   14,22   1.56%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RI akan gugat PTTEP Australasia soal minyak tumpah


Senin, 09 Januari 2017 / 22:15 WIB
RI akan gugat PTTEP Australasia soal minyak tumpah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah akan melayangkan gugatan kepada PTTEP Australasia, pengelola Blok Minyak Montara yang beberapa tahun silam tumpahan minyaknya mencemari wilayah Laut Timor. Pasalnya, perusahaan tersebut tak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas pencemaran itu.

Arif Havas Oegroseno, Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman mengatakan, gugatan tersebut akan diajukan awal tahun ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan karena pihak PTEEP sejak Kilang Minyak Montara meledak 2009 lalu, dan tumpahan minyaknya tidak mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab. Meskipun selama ini pemerintah sudah berupaya untuk bernegoisasi dengan pihak PTTEP.

Bahkan, negoisasi sudah dilakukan sampai dengan13 kali. Sampai negoisasi ke-13 yang dilakukan pada tahun 2013 kemarin PTTEP tetap saja, tidak mau membayar ganti rugi ke Indonesia.

"Maka itu gugatan dilayangkan, nilai gugatan miliaran dolar, akan diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya di Jakarta Senin (9/1).

Kilang minyak Montara meledak pada 21 Agustus 2009. Akibat ledakan itu setiap harinya selama 74 hari, kilang tersebut memuntahkan sekitar 500.000 liter minyak mentah, gas, kondensat dan zat timah yang mencemari 16.400 kilometer persegi wilayah Laut Timor.

Akibat pencemaran tersebut, masyarakat pesisir, nelayan, dan pemerintah Daerah NTT mengalami kerugian sampai dengan Rp 510 miliar sebagai akibat terganggunya aktivitas dan pekerjaan mereka.

Bukan hanya itu saja, Freddy Numberi, Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak Montara, pada 2010 lalu pernah mengatakan, tumahan tersebut juga telah mencemari lingkungan yang menimbulkan kerugian sampai dengan Rp 22 triliun.

Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman, mengatakan, pemerintah akan terus meminta pertanggungjawaban dari PTTEP atas kesalahan yang mereka lakukan terhadap wilayah lingkungan Indonesia walau kejadiannya sudah bertahun- tahun. "Kami juga akan dorong pemerintahannya selesaikan itu semua," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×