Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan ketentuan final terkait revisi panduan investasi atau daftar negatif investasi (DNI) atas dua sektor. Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, dua sektor ini akan didahulukan karena pembahasan sudah hampir selesai.
Salah satunya adalah sektor ekonomi kreatif (ekraf). Namun, Franky masih belum mau menjelaskan secara detil mengenai hal tersebut. Terkait satu sektor lainnya, menurut Franky masih belum final. "Ada dua jenis usaha (di sektor tersebut) yang masih belum fixed," ujarnya, Senin (4/12).
Namun, ia memperkirakan, Januari ini hasil final dua sektor tersebut sudah bisa dirilis. Seperti diketahui, di sektor ekonomi kreatif, oleh lembaga terkait, yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), investor asing diusulkan bisa mengempit mayoritas kepemilikan saham di bisnis bioskop.
Pemodal asing bisa memiliki maksimal 51% saham di bisnis pertunjukan film. Sebelumnya, kepemilikan asing di bisnis ini tertutup sama sekali bagi investor global.
Ada sekitar 10 sektor yang telah dibahas BKPM dengan kementerian dan lembaga terkait. Diantaranya, sektro kesehatan, pariwisata, ekraf, komunikasi dan informatika, kelautan dan perikanan, pertahanan, keamanan, dan perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News