kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Revisi DNI dua sektor ini segera rampung


Selasa, 05 Januari 2016 / 18:28 WIB
Revisi DNI dua sektor ini segera rampung


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan ketentuan final terkait revisi panduan investasi atau daftar negatif investasi (DNI) atas dua sektor. Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, dua sektor ini akan didahulukan karena pembahasan sudah hampir selesai.

Salah satunya adalah sektor ekonomi kreatif (ekraf). Namun, Franky masih belum mau menjelaskan secara detil mengenai hal tersebut. Terkait satu sektor lainnya, menurut Franky masih belum final. "Ada dua jenis usaha (di sektor tersebut) yang masih belum fixed," ujarnya, Senin (4/12).

Namun, ia memperkirakan, Januari ini hasil final dua sektor tersebut sudah bisa dirilis. Seperti diketahui, di sektor ekonomi kreatif, oleh lembaga terkait, yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), investor asing diusulkan bisa mengempit mayoritas kepemilikan saham di bisnis bioskop.

Pemodal asing bisa memiliki maksimal 51% saham di bisnis pertunjukan film. Sebelumnya, kepemilikan asing di bisnis ini tertutup sama sekali bagi investor global.

Ada sekitar 10 sektor yang telah dibahas BKPM dengan kementerian dan lembaga terkait. Diantaranya, sektro kesehatan, pariwisata, ekraf, komunikasi dan informatika, kelautan dan perikanan, pertahanan, keamanan, dan perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×