kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.689   79,00   0,47%
  • IDX 6.778   28,63   0,42%
  • KOMPAS100 979   5,85   0,60%
  • LQ45 761   3,89   0,51%
  • ISSI 216   1,32   0,62%
  • IDX30 395   1,67   0,43%
  • IDXHIDIV20 471   0,32   0,07%
  • IDX80 111   0,52   0,47%
  • IDXV30 115   0,03   0,02%
  • IDXQ30 129   0,68   0,53%

Revisi DNI dua sektor ini segera rampung


Selasa, 05 Januari 2016 / 18:28 WIB
Revisi DNI dua sektor ini segera rampung


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan ketentuan final terkait revisi panduan investasi atau daftar negatif investasi (DNI) atas dua sektor. Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, dua sektor ini akan didahulukan karena pembahasan sudah hampir selesai.

Salah satunya adalah sektor ekonomi kreatif (ekraf). Namun, Franky masih belum mau menjelaskan secara detil mengenai hal tersebut. Terkait satu sektor lainnya, menurut Franky masih belum final. "Ada dua jenis usaha (di sektor tersebut) yang masih belum fixed," ujarnya, Senin (4/12).

Namun, ia memperkirakan, Januari ini hasil final dua sektor tersebut sudah bisa dirilis. Seperti diketahui, di sektor ekonomi kreatif, oleh lembaga terkait, yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), investor asing diusulkan bisa mengempit mayoritas kepemilikan saham di bisnis bioskop.

Pemodal asing bisa memiliki maksimal 51% saham di bisnis pertunjukan film. Sebelumnya, kepemilikan asing di bisnis ini tertutup sama sekali bagi investor global.

Ada sekitar 10 sektor yang telah dibahas BKPM dengan kementerian dan lembaga terkait. Diantaranya, sektro kesehatan, pariwisata, ekraf, komunikasi dan informatika, kelautan dan perikanan, pertahanan, keamanan, dan perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×