kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah diajukan ke Presiden


Selasa, 11 Desember 2018 / 19:01 WIB
Revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah diajukan ke Presiden
ILUSTRASI. Benny Rachmadi - Maju Mundur DNI


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah final. Bahkan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut udah diajukan.

"DNI sudah dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan masukan semua Kementerian Lembaga (K/L) dan pelaku usaha," ungkap Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/12).

Terkait masukan dari asosiasi dan pengusaha tersebut, mereka meminta bidang usaha angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan dengan tujuan tertentu agar kepemilikan asing tetap maksimal 49%. Pasalnya, mayoritas pelaku usaha yang ada pada bidang usaha tersebut berstatus usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Begitu juga dengan bidang usaha moda angkutan laut luar negeri untuk penumpang kepemilikan asing tetap maksilam 70%, diminta agar tidak diubah menjadi 100%. Bila dinaikkan pebisnis dalam negeri nantinya tidak dapat bersaing.

Sebelumnya asosiasi pengusaha seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengusulkan tidak ada perubahan untuk sektor transportasi darat dan laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×