Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri tidak mengeluarkan izin untuk gelaran kongres luar biasa (KLB) atas nama Partai Demokrat yang digelar kubu kontra Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono di Sibolangit, Sumatra Utara.
Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19. "Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).
Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwenang.
Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu. "Di sana ada Satgas yang menangani itu semua. Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh polda setempat," tuturnya.
Baca Juga: Kader Partai Demokrat diminta simak arahan SBY
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara mengatakan KLB yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Sumut melanggar protokol kesehatan sehingga berpotensi menambah kasus Covid-19.
Selain itu, mereka juga menganggap KLB tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan mengirimkan surat kepada Kapolri, Menko Polhukam, dan Menkumham, meminta mencegah pelaksanaan KLB yang dianggap inkonstitusional itu.
"Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan pers. (Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tak Keluarkan Izin KLB Mengatasnamakan Partai Demokrat di Sumut"
Selanjutnya: Ini peryataan lengkap AHY atas dugaan upaya kudeta dirinya dari Partai Demokrat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News