Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden sesuai konstitusi.
Oleh karenanya mengenai adanya isu reshuffle kabinet Indonesia Maju, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini tak berkomentar banyak.
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden," kata Airlangga kepada wartawan KONTAN di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (18/3).
Baca Juga: Berhembus Isu Reshuffle, Ini Kata Hipmi
Sebelumnya dalam berita KONTAN, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengaku mendapat informasi tentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet pada akhir Maret 2022.
Dalam reshuffle nanti, dia mengungkapkan, Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendapat jatah satu kursi menteri dan satu kursi wakil menteri (wamen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News