kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45874,39   11,11   1.29%
  • EMAS1.350.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Respons Ketidakpastian Global, Pemblokiran Anggaran Berlanjut pada 2025


Sabtu, 22 Juni 2024 / 06:32 WIB
Respons Ketidakpastian Global, Pemblokiran Anggaran Berlanjut pada 2025
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.


Reporter: Dendi Siswanto, Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran anggaran kementerian dan lembaga (K/L) menjadi salah satu opsi kebijakan yang tengah pemerintah pertimbangkan. Hal ini terkait dengan upaya mengamankan anggaran negara di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, APBN tahun depan masih dihadapkan dengan dinamika global, volatilitas harga komoditas yang masih tinggi, kinerja badan usaha milik negara (BUMN), dan tren perubahan iklim.

Oleh karena itu, perlu ada mitigasi risiko agar APBN 2025 tetap sehat.

Baca Juga: Rencana Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Depan Dinilai Tak Ideal

Salah satunya, automatic adjustment melalui pemblokiran anggaran K/L. "Ada pengendalian risiko, bisa kita gunakan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dan automatic adjustment," ujar Febrio dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR, Kamis (20/6).

Sayangnya, Febrio belum menjelaskan lebih lanjut besaran pemblokiran anggaran K/L tahun depan. Yang jelas, berdasarkan catatan KONTAN, kebijakan ini sudah pemerintah ambil sejak 2021 lalu dengan besaran sekitar 5% dari pagu belanja K/L.

Pada 2021, Kemenkeu memblokir bujet K/L total mencapai Rp 58 triliun dalam rangka menyiapkan anggaran mendesak akibat pandemi Covid-19.

Di tahun berikutnya, pemerintah juga tetap menjalankan kebijakan ini dengan besaran anggaran sebesar Rp 39,71 triliun. Dengan pertimbangan, untuk menangani dampak krisis pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenkeu Tetap Jalankan Pemblokiran Anggaran Tahun Depan

Kemudian, pada 2023, pemerintah juga memblokir anggaran K/L sebesar Rp 50,23 triliun. Dan, berlanjut ke tahun ini sebesar Rp 50,15 triliun. Menurut Kemkeu, kebijakan ini terbukti ampuh dalam menjaga ketahanan APBN 2022 dan APBN 2023.

Meski demikian, automatic adjusment dan penggunaan SAL hanya salah satu opsi. Ada opsi lainnya yang bisa pemerintah tempuh, yakni, burden sharing bersama pemerintah daerah (pemda).

Namun, kata Febrio, rencana tersebut akan pemerintah bahas lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 setelah pembacaan Nota Keuangan di DPR pada pertengahan Agustus mendatang.

"Kami ingin menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan keberlanjutan fiskal. Maka tetap APBN akan selalu kami siagakan sebagai shock absorber. Dan, ini sudah kami lakukan beberapa tahun terakhir," sebut Febrio.

Baca Juga: Kejar Pengemplang PNBP, Kemenkeu Tawarkan Sistem Blokir Otomotis ke Banyak Instansi

Hanya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mewanti-wanti, kebijakan tersebut bisa berdampak pada pengeluaran pemerintah.

Sebab itu, "Pemerintah perlu memprioritaskan belanja yang mendatangkan multiplier effect ke ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga kita," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×