kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Akan Cari Investor untuk Kembangkan Food Estate


Kamis, 27 Juni 2024 / 16:26 WIB
Pemerintah Akan Cari Investor untuk Kembangkan Food Estate
ILUSTRASI. Pemerintah akan mencari investor untuk mengembangkan food estate. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengembangan food estate ke depan akan didorong dari sumber pendanaan swasta


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencari investor untuk mengembangkan food estate. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengembangan food estate ke depan akan didorong dari sumber pendanaan swasta.

"Masih mencari investor, yang kita dorong sekarang ini adalah investasi, bukan dari APBN," ujar Jokowi usai meresmikan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, proyek lumbung pangan atau food estate merupakan hasil kolaborasi kementerian dalam upaya mengantisipasi terjadinya krisis pangan di Indonesia. 

Kolaborasi tersebut juga merupakan satu proses yang tidak dapat terpisahkan.

Jokowi mengakui, pengembangan lumbung pangan di sejumlah daerah di tanah air bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Baca Juga: Bappenas Pastikan Food Estate Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurutnya, berbagai permasalahan pada proyek lumbung pangan dapat terus terjadi. Untuk itu, pemerintah akan melakukan evaluasi dan koreksi untuk mendapatkan hasil yang diharapkan.

Adapun, angka keberhasilan panen pada tanaman, akan meningkat dan mulai normal pada tanaman keenam atau ketujuh.

“Tanaman pertama biasanya gagal, nanem kedua masih paling-paling bisa berhasil 25%. Biasanya ketujuh, keenam baru biasanya pada kondisi normal. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan,” ucap Jokowi.

Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, pada RPJMN tahun 2020-2024 terdapat program kawasan sentra produksi pangan (KSPP). Termasuk kawasan food estate (FE) di Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun pengembangan KSPP termasuk food estate kembali akan dilanjutkan pada tahun 2025 karena sudah tercantum dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025. 

Food estate yang kembali dilanjutkan adalah food estate yang sudah ada saat ini. Yakni di Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, NTT, Sumatra Selatan, dan Papua. 

Berdasarkan evaluasi, Bappenas mencatat, sejumlah pembangunan infrastruktur dasar pendukung food estate dan proses penanaman komoditas sudah berjalan.

Namun demikian, masih perlu adanya upaya perbaikan/peningkatan ke depannya. Antara lain, terkait dengan offtaker hasil panen dan model bisnis hasil panen yang dapat memberikan pendapatan kepada petani.

Lalu, terkait perbaikan penyiapan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yakni petani/kelompok tani setempat. 

Selain itu, produktivitas juga perlu diperbaiki jika dibandingkan dengan lahan yang sudah siap. Bappenas mencatat, produktivitas juga dipengaruhi variasi karakteristik lahan, komoditas yang ditanam, SDM, serta cuaca dan/atau iklim.

Tidak kalah pentingnya, Bappenas meminta pemerintah daerah turut aktif mendukung adanya KSPP atau food estate. Antara lain dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi, kesiapan data-data dari pemda seperti data petani, pasarnya, dan fasilitasi pengalokasian anggaran.

"Pada RPJMN (2020-2024) saat ini isinya beberapa FE dan KSPP usulan daerah. Bukan hanya ekstensifikasi (karena ada potensi peningkatan emisi), kita juga dorong intensifikasi," terang Vivi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×