kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR Desak Pembentukan Satgas Untuk Tangani Insiden PDSN


Kamis, 27 Juni 2024 / 23:45 WIB
DPR Desak Pembentukan Satgas Untuk Tangani Insiden PDSN
ILUSTRASI. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat melakukan wawancara khususs dengan tim Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019). Pada kesempatan tersebut Meutya berbagi pengalamannya selama masih menjadi seorang jurnalis dan kecintaanya kepada hewan peliharaanya kucing dan burung. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan TelkomSigma mengenai insiden serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar persoalan teknis melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mendesak Kemenkominfo dan BSSN untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) guna mempercepat penanganan dampak serangan siber ini.

Baca Juga: Imigrasi Tahan 103 WNA, Termasuk dari China, Malaysia, Terkait Dugaan Serangan Siber

"Membentuk satuan tugas, satgas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS, satgas melakukan perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber," terang Meutya dalam Rapat Kerja di DPR RI, Kamis (27/6).

Menurut Meutya, pembentukan satgas ini diperlukan agar penyelesaian insiden dapat dilakukan dengan lebih terpadu. Saat ini, ia menilai belum ada keterpaduan antara Kemenkominfo, BSSN, dan TelkomSigma dalam menangani masalah ini.

Satgas yang dibentuk juga diharapkan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan.

Selain itu, Kemenkominfo dan BSSN diminta untuk membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan atau help desk, dengan tujuan memberikan informasi berkala tentang perkembangan penanganan dan pemulihan sistem layanan publik yang terdampak.

Baca Juga: Menghadapi Serangan Siber, DPR Imbau Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

Komisi I DPR RI berencana untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat kerja lanjutan karena pembahasan hari ini dinilai belum rampung.

"Komisi I DPR RI akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS," ujar Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×