Sumber: South China Morning Post | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BALI. Otoritas imigrasi Indonesia menahan 103 orang asing, termasuk dari Tiongkok, Malaysia karena dugaan serangan kejahatan dunia maya
Mereka yang ditangkap dituduh menyalahgunakan visa dan izin tinggal mereka, serta kemungkinan melakukan kejahatan dunia maya
Otoritas imigrasi Indonesia telah menahan 103 warga negara asing setelah penggerebekan di sebuah vila di pulau resor Bali, kata para pejabat seperti dikutip South China Morning Post, pada Kamis (27/6).
Mereka yang ditangkap, termasuk warga Taiwan, Tiongkok, dan Malaysia, dituduh menyalahgunakan visa dan izin tinggal mereka, serta kemungkinan melakukan kejahatan dunia maya.
Pihak imigrasi mengatakan mereka melakukan penggerebekan pada hari Rabu di sebuah vila di desa Kukuh di Kabupaten Tabanan dan menahan 91 pria dan 12 wanita. Komputer dan ponsel juga disita, kata mereka.
“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini, kemungkinan kejahatan dunia maya sedang diselidiki berdasarkan jumlah komputer dan ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga: BSSN Sebut Belum Ada Aktivitas Pembocoran Data PDNS 2
Pihak berwenang menyebarkan foto-foto yang menunjukkan puluhan tahanan berbaring tengkurap di samping kolam renang dan vila tiga lantai. Semuanya saat ini ditahan di pusat penahanan di Denpasar, Bali, kata para pejabat.
Pihak berwenang mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah kelompok tersebut mungkin memiliki hubungan dengan sindikat internasional.
Direktorat Jenderal Imigrasi berencana kembali melakukan operasi gabungan untuk memantau warga asing di Bali. Hal ini bertujuan untuk memastikan orang asing yang tinggal di pulau tersebut sesuai dengan peraturan serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Penggerebekan ini terjadi setelah lebih dari 40 lembaga di Indonesia, termasuk kementerian yang mengawasi imigrasi, terkena dampak serangan siber terhadap pusat data negara tersebut, kata seorang pejabat pada hari Rabu.
Serangan siber terbaru ini, yang merupakan serangan terburuk yang pernah dialami negara ini dalam beberapa tahun terakhir, mengganggu layanan imigrasi dan mempengaruhi operasional bandara-bandara utama di Indonesia selama berhari-hari.
Empat puluh empat lembaga pemerintah, termasuk kementerian utama, menjadi sasaran serangan ransomware, kata Usman Kansong, seorang pejabat dari kementerian komunikasi.
Baca Juga: PDN Kena Serangan Ransomware, DJP Sebut Layanan Pajak Ini Terganggu
Kementerian Komunikasi Indonesia mengumumkan awal pekan ini bahwa penyerang telah menggunakan perangkat lunak berbahaya yang disebut LockBit 3.0 dan meminta uang tebusan sebesar US$8 juta, namun ditolak oleh pemerintah.
Kelompok kejahatan dunia maya LockBit terkenal menggunakan ransomware untuk memeras korbannya secara digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News