Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengungkapkan informasi ataun bocoran terbarunya terkait langkah-langkah penguasa untuk memukul Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang merupakan gabungan parpol Partai Nasdem, Demokrat dan PKS.
Hal itu diungkapkan Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (14/6/2023) yang diberinya judul 'KPK Memukul KPP'.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," kata Denny Indrayana di akun Twitternya tersebut.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Denny Indrayana mendapat respon dari Johan selaku Ketua Komite Muda Nusantara (KMN).
Johan mengatakan, “Tidak perlu pakai disamar-samarkan supaya seolah-olah dapat bocoran A1. Sudah ada di pemberitaan bahwa KPK sedang mengusut Kementerian Pertanian yang dipimpin kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo,” ucapnya melalui keterangan pers, Kamis (15/6).
Baca Juga: Soal Klaim Denny Indrayaan Soal Putusan MK, PAN Tetap Dukung Sistem Pemilu Terbuka
“Kalau memang ada kasus korupsinya, apa harus dibiarkan supaya terbebas dari tuduhan itu? Kalau tidak korupsi, tapi diproses hukum, pasti publik akan tahu bahwa itu memang konspirasi. Jadi jangan menggiring opini tidak jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Johan, “Seolah Denny Indrayana bicara soal integritas. Sekarang, pertanyaannya jika memang di Kementerian Pertanian ada dugaan kasus korupsi, apa yang harus dilakukan KPK? Didiamkan saja? Apakah Itu baru benar menurut Bung Denny?”
Selain itu Johan menyinggung mandeknya dugaan kasus korupsi payment gateway yang menyeret Denny Indrayana sejak tahun 2015.
Johan menambahkan, pada kasus tersebut Denny diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM dan kasus tersebut sudah disidik oleh Mabes Polri.
Bahkan ruangan tempat kejadian perkara (TKP) di Kementerian Hukum dan HAM pun sampai sekarang masih di police line.
Oleh karenanya, “Saya meminta kepada Bapak Kabareskrim Agus Andrianto untuk dapat memberi kejelasan karena tak kunjung diadili,” kata Johan.
Baca Juga: Hari Ini, MK Dijadwalkan Bacakan Putusan Gugatan Sistem Pemilu
Johan mengingatkan kepada Denny Indrayana agar mengaca kepada diri sendiri yang masih harus berhadapan dengan dugaan kasus korupsi.
Oleh karena itu Johan mendukung KPK untuk fokus bekerja. “KPK tidak perlu terpengaruh dengan pernyataan orang,” kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News