kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.782   0,00   0,00%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Resmi! Libur Tahun Baru 2026 Hanya 1 Januari, 2 Januari Tetap Hari Kerja


Kamis, 25 Desember 2025 / 04:46 WIB
Resmi! Libur Tahun Baru 2026 Hanya 1 Januari, 2 Januari Tetap Hari Kerja
ILUSTRASI. Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. NULL/Kwun Kau Tam


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Libur Natal 2025 akhirnya tiba juga.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Natal pada Kamis (25/12/2025) sebagai hari libur nasional, sedangkan Jumat (26/12/2025) sebagai hari libur cuti bersama Natal.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB.

Dengan rangkaian libur Natal ini, sebagian masyarakat mungkin mulai merencanakan aktivitas hingga pergantian tahun.

Tak sedikit pula yang bertanya-tanya, kapan libur Tahun Baru 2026 resmi ditetapkan pemerintah?

Hanya 1 Januari, Tanggal 2 Tidak Termasuk

Jika Anda termasuk yang memiliki pertanyaan apakah tanggal 2 Januari 2026 libur atau tidak dalam rangka menyambut tahun baru, jawabannya adalah tidak, menurut penetapan resmi pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Ketentuan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca Juga: Natal di Tengah Duka, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Hadapi Bencana

Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri tersebut, Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk cuti bersama yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Dengan demikian, meski berdekatan dengan libur Tahun Baru, tanggal tersebut tetap merupakan hari kerja. Jadi, tidak sama dengan peringatan Natal yang diwarnai dengan hari libur cuti bersama.

SKB 3 Menteri ini merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menyusun daftar hari libur nasional dan cuti bersama dengan mempertimbangkan kelancaran pelayanan publik, efektivitas kerja, serta kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Anda tetap dapat mengambil libur tambahan dengan cara mengajukan cuti kerja kepada atasan masing-masing.

Baca Juga: Rayakan Natal 2025: Cek Pesan Menteri Agama & Link Poster Serta Ucapan Natal

Daftar Hari Libur Tahun 2026

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

  • 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April – Wafat Yesus Kristus
  • 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni – 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
  • 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

Tonton: Duit Mengendap di Kartu Uang Eletronik dan Dompet Digital Tembus Rp 15,8 Triliun

Daftar Cuti Bersama 2026

  • 16 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 20 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 23 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Dengan demikian, meski libur Natal dan Tahun Baru berdekatan, tidak ada cuti bersama pada 2 Januari 2026, sehingga aktivitas kerja kembali berjalan normal sesuai ketentuan resmi pemerintah.

Kesimpulan 

Pemerintah menetapkan libur Natal 2025 pada 25–26 Desember, sementara libur Tahun Baru 2026 hanya jatuh pada 1 Januari. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama pada 2 Januari 2026 sehingga hari tersebut tetap merupakan hari kerja. Meski demikian, masyarakat masih dapat mengajukan cuti pribadi sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul “Libur Tahun Baru 2026 Resminya Tanggal Berapa Saja?”.

Selanjutnya: Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Simak Jadwal Operasional Bank Mandiri

Menarik Dibaca: 25 Ide Ucapan Natal untuk Atasan Alias Bos di Kantor Penuh Apresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×