Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penurunan standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) bisa ganggu gula petani. Pasalnya penurunan tersebut akan membuat batas standar gula mentah (raw sugar) semakin rendah.
Hal itu dinilai dapat membuat raw sugar mudah bercampur dengan gula kristal putih (GKP) olahan petani. "Diduga kuat raw sugar bisa bercampur dengan GKP," ujar Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (4/9).
Baca Juga: Indonesia turunkan batas standar ICUMSA yang diimpor
Soemitro menduga penurunan standar ICUMSA gula tersebut merupakan permintaan India. Pasalnya India tidak dapat memproduksi raw sugar dengan standar ICUMSA yang tinggi sehingga standar ICUMSA yang ada diturunkan.
Asal tahu saja dalam Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Permenperindag) nomor 527 tahun 2004 menjelaskan gula mentah yang diimpor wajib memiliki ICUMSA di atas 1.200.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan perlu ada proteksi bagi petani tebu rakyat. Salah satunya adalah dengan meningkatkan produksi pabrik tebu.
Baca Juga: Direksi Terkena OTT, PTPN III: Kami Akan Selalu Kooperatif dan Mendukung KPK
"Sekarang ini pembangunan pabrik gula dari target 10 sudah ada 9 pabrik kapasitas rata-rata 10.000 TCD (ton cane day atau ton kristal gula per hari)," terang Amran.
Pabrik baru tersebut mampu menghasilkan rendemen sebesar 9%. Oleh karena itu Amran bilang produksi gula tebu petani tahun 2019 bisa lebih tinggi dari realisasi produksi tahun 2018 sebesar 2,5 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News