Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Terkait rencana pemerintah mengejar percepatan swasembada gula nasional 2025 dan swasembada gula rafinasi di 2030 yang bakal tertuang dalam Perpres Percepatan Swasembada Gula yang sedang disusun pemerintah, ia menilai tidaklah realistis.
“Naikkan segera HPP gula dari petani, karena biaia usaha tani meningkat cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir. Lalu lindungi petani tebu dan industri gula dalam negeri dari kebijakan peningkatan tarif impor raw sugar,” kata Andreas.
“Lalu cabut aturan Harga Eceran Tertinggi untuk gula konsumsi serta meningkatkan R&D terutama untuk pengembangan bibit-bibit baru,” tambahnya.
Baca Juga: Perkuat Produksi Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro samadikoen menilai rencana pemerintah menerbitkan Perpres tentang percepatan swasembada gula hanya omong kosong dan akal-akalan saja.
Menurutnya, swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan sejak masa presiden SBY. Dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula selalu meleset. Di era pemerintahan Jokowi, target swasembada gula juga selalu meleset saat ditargetkan di tahun 2019 dan di tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News