Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan kepemilikan lahan menjadi kendala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan investasi di Arab Saudi. Sebelumnya BPKH memiliki keinginan untuk melakukan investasi langsung di Arab Saudi. Hal itu untuk mendapatkan pendapatan dengan mata uang asing.
"Hotel sedang menjajaki di Mekah dan Madinah tetapi itu restricted kepemilikan untuk investor asing," ujar Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono, Rabu (19/6).
Beny mengatakan, harga tanah di Mekah saat ini sebenarnya sedang turun. Meski begitu, persaingan hotel di Mekah dinilai sudah tidak lagi menguntungkan.
Oleh karena itu, BPKH lebih serius menjajaki investasi perhotelan di Madinah. Meski begitu, kebijakan dari Kementerian Agama (Kemnag) diperlukan untuk mendukung usaha hotel BPKH di Arab Saudi. "Perlu ada penggunaan dari Kemnag, bisa digunakan jamaah haji negara lain tetapi sangat berisiko," terang Beny.
Selain hotel, BPKH juga fokus pengembangan investasi di Arab Saudi untuk berbagai sektor. Antara lain adalah sektor katering dan sektor transportasi. Pemasukan dengan mata uang asing dibutuhkan BPKH untuk pengelolaan dana haji. Pasalnya Beny bilang 95% penerimaan BPKH berupa rupiah sementara pengeluaran BPKH 90% menggunakan dollar Amerika.
Guna mendapatkan pendapatan dengan mata uang dollar, BPKH juga melakukan investasi surat berharga pemerintah yang menggunakan dollar. Saat ini return dollar BPKH telah mencapai angka 4%.
Selain itu, BPKH juga akan meningkatkan sisi investasi. Sebelumnya pendapatan BPKH lebih banyak didapatkan melalui penempatan di bank syariah atau unit usaha syariah.
Tahun 2018 lalu sebesar 58% dana kelola BPKH di bank syariah dengan angka Rp 65,4 triliun. Sementara pada instrumen surat berharga syariah sebesar Rp 46,9 triliun atau sekitar 42%.
Angka tersebut akan terus didorong sehingga instrumen investasi lebih besar. Ditargetkan tahun 2019 ini pengelolaan dana kelola BPKH pada instrumen investasi mencapai 52%.
Beberapa investasi langsung pun mulai dilirik oleh BPKH. Salah satunya adalah tawaran investasi di bidang energi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). "Proyek PLN memenuhi kriteria kita, cashflow sudah positif, return bagus, kontrak masih panjang," jelas Beny.
Saat ini pun BPKH memiliki investasi berupa sukuk di PLN dengan angka hampir Rp 2 triliun. Selain PLN, BPKH juga melirik investasi di sektor perkebunan.
Pencanangan program biodiesel 30% (B30) membuat investasi sektor perkebunan menarik. Hal itu akan menciptakan pasar pembeli yang pasti bagi produksi hasil perkebunan.
Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR Chairul Muna optimis BPKH bisa melakukan investasi langsung di Arab Saudi. Salah satu yang diharapkan bisa selesai adalah sektor jasa katering. "Investasi sudah mulai sekarang katering di Muzdalifah," ungkap Chairul.
Sebagai informasi, tahun 2018 lalu dana kelola BPKH mencapai angka Rp 112,3 triliun. Angka tersebut naik bila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 102,5 triliun.
Dari angka tersebut ada nilai manfaat yang diberikan kembali ke jamaah haji tunggu dalam bentuk akun virtual. Total nilai dana manfaat yang dialokasikan untuk akun virtual sebesar Rp 777,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News