kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Relawan bencana akan diasuransikan


Rabu, 11 Maret 2015 / 09:48 WIB
Relawan bencana akan diasuransikan
ILUSTRASI. Promo Hemat McD berlaku mulai 26 September sampai 1 Oktober 2023, berisi 3 ayam, 3 nasi, dna 3 minuman


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan fasilitas asuransi kepada para relawan yang membantu penanganan bencana alam. Rencananya, pemerintah mengalokasikan dana asuransi tersebut dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bilang, saat ini kementeriannya tengah menghitung dana yang dibutuhkan untuk membayar premi asuransi bagi relawan tanggap bencana. Saat ini ada sekitar 20.000 orang tergabung dalam Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang terdaftar di Kemterian Sosial (Kemsos). "Tagana berada di bawah koordinasi Kemsos. Nanti anggaran premi asuransi akan ditanggung Kemsos dengan dana APBN," ujarnya, Selasa (10/3).

Menurut Khofifah, pemberian asuransi tersebut lantaran relawan Tagana tidak mendapatkan fasilitas jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, asuransi bagi para relawan bencana ini belum bisa dikucurkan tahun ini. Soalnya, pemerintah belum menganggarkannya dalam APBN Perubahan 2015. Hanya, Khofifah berharap asuransi bagi relawan ini bisa masuk dalam APBN 2016 mendatang.

Catatan saja, dalam Rancangan APBN Perubahan 2015, Kemsos mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 20 triliun menjadi Rp 28,92 triliun. Tapi, dalam pembahasan dengan DPR, tambahan anggaran yang disetujui hanya Rp 14,34 triliun. Sehingga, total anggaran Kemsos tahun ini hanya Rp 22,41 triliun.

Cuma, Lana Soelistyaningsih, Ekonom Samuel Aset Manajemen, mengatakan, pemerintah tak perlu memakai APBN untuk membiayai program asuransi bagi relawan bencana alam. Seharusnya, beleid mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah mengatur soal jaminan sosial bagi tenaga kerja tidak tetap seperti relawan bencana. "Kalau ada asuransi khusus, dikhawatirkan akan terjadi anggaran ganda untuk asuransi," katanya.

Pemerintah, Lana menambahkan, sebetulnya cukup memberikan fasilitas bagi relawan bencana agar mereka lebih mudah mendapatkan asuransi. Dibanding menyiapkan asuransi khusus tersebut, pemerintah lebih baik memikirkan dampak bencana alam secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×