kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.150   76,59   1,08%
  • KOMPAS100 1.051   12,68   1,22%
  • LQ45 829   11,73   1,44%
  • ISSI 213   0,57   0,27%
  • IDX30 430   8,14   1,93%
  • IDXHIDIV20 516   10,05   1,99%
  • IDX80 120   1,24   1,05%
  • IDXV30 122   1,19   0,98%
  • IDXQ30 141   2,63   1,90%

Rekrutmen langsung TKI di Singapura persulit RI


Kamis, 07 Mei 2015 / 11:46 WIB
Rekrutmen langsung TKI di Singapura persulit RI
ILUSTRASI. Jalan kaki di malam hari.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Pemerintah Singapura meninjau kembali sistem perekrutan langsung (direct hiring) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker.

Menteri Tenagakerja M Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini direct hiring menimbulkan kesulitan bagi Pemerintah Indonesia dan KBRI dalam pendataan. "Untuk mudahnya kami memberikan perlindungan dan pendataan kepada TKI yang bekerja di Singapura, kami minta fasilitas direct hiring oleh pemerintah Singapura ditinjau kembali," katanya dalam siaran persnya, Kamis (7/5).

Menurut Hanif bila tidak ada pendataan yang benar dan tepat, maka perlindungan terhadap TKI, khususnya yang bekerja di Singapura akan sukar dilakukan. Sementara peraturan di Indonesia mewajibkan setiap TKI yang bekerja di Luar Negeri harus lewat Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Selama ini Pemerintah Singapura melegalisasi mekanisme penempatan TKI domestic worker melalui cara direct hiring. Dengan cara ini majikan di Singapura bisa merekrut langsung calon TKI tanpa lewat PPTKIS atau agensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×