kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.098   -23,40   -0,38%
  • KOMPAS100 790   -3,70   -0,47%
  • LQ45 605   -3,07   -0,50%
  • ISSI 212   -0,25   -0,12%
  • IDX30 335   -2,03   -0,60%
  • IDXHIDIV20 427   0,08   0,02%
  • IDX80 90   -0,41   -0,45%
  • IDXV30 115   0,19   0,17%
  • IDXQ30 109   -0,21   -0,19%

Rekrutmen langsung TKI di Singapura persulit RI


Kamis, 07 Mei 2015 / 11:46 WIB
ILUSTRASI. Jalan kaki di malam hari.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Pemerintah Singapura meninjau kembali sistem perekrutan langsung (direct hiring) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker.

Menteri Tenagakerja M Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini direct hiring menimbulkan kesulitan bagi Pemerintah Indonesia dan KBRI dalam pendataan. "Untuk mudahnya kami memberikan perlindungan dan pendataan kepada TKI yang bekerja di Singapura, kami minta fasilitas direct hiring oleh pemerintah Singapura ditinjau kembali," katanya dalam siaran persnya, Kamis (7/5).

Menurut Hanif bila tidak ada pendataan yang benar dan tepat, maka perlindungan terhadap TKI, khususnya yang bekerja di Singapura akan sukar dilakukan. Sementara peraturan di Indonesia mewajibkan setiap TKI yang bekerja di Luar Negeri harus lewat Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Selama ini Pemerintah Singapura melegalisasi mekanisme penempatan TKI domestic worker melalui cara direct hiring. Dengan cara ini majikan di Singapura bisa merekrut langsung calon TKI tanpa lewat PPTKIS atau agensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×