kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.464   56,00   0,34%
  • IDX 6.367   -152,53   -2,34%
  • KOMPAS100 924   -25,10   -2,64%
  • LQ45 725   -13,19   -1,79%
  • ISSI 196   -6,41   -3,17%
  • IDX30 377   -4,92   -1,29%
  • IDXHIDIV20 454   -7,80   -1,69%
  • IDX80 105   -2,37   -2,21%
  • IDXV30 108   -2,60   -2,36%
  • IDXQ30 124   -1,35   -1,07%

Rekrutmen langsung TKI di Singapura persulit RI


Kamis, 07 Mei 2015 / 11:46 WIB
Rekrutmen langsung TKI di Singapura persulit RI
ILUSTRASI. Jalan kaki di malam hari.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Pemerintah Singapura meninjau kembali sistem perekrutan langsung (direct hiring) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker.

Menteri Tenagakerja M Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini direct hiring menimbulkan kesulitan bagi Pemerintah Indonesia dan KBRI dalam pendataan. "Untuk mudahnya kami memberikan perlindungan dan pendataan kepada TKI yang bekerja di Singapura, kami minta fasilitas direct hiring oleh pemerintah Singapura ditinjau kembali," katanya dalam siaran persnya, Kamis (7/5).

Menurut Hanif bila tidak ada pendataan yang benar dan tepat, maka perlindungan terhadap TKI, khususnya yang bekerja di Singapura akan sukar dilakukan. Sementara peraturan di Indonesia mewajibkan setiap TKI yang bekerja di Luar Negeri harus lewat Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Selama ini Pemerintah Singapura melegalisasi mekanisme penempatan TKI domestic worker melalui cara direct hiring. Dengan cara ini majikan di Singapura bisa merekrut langsung calon TKI tanpa lewat PPTKIS atau agensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×