kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rekomendasi IMF dan Bank Dunia untuk Tingkatkan Penerimaan Perpajakan


Senin, 05 Agustus 2024 / 11:00 WIB
Rekomendasi IMF dan Bank Dunia untuk Tingkatkan Penerimaan Perpajakan
ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara membuka layanan Pilih Lapor Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Medan guna mempermudah WP untuk pelaporkan SPT Tahunannya. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) merilis beberapa rekomendasi kebijakan untuk menggenjot penerimaan perpajakan negara-negara berkembang. Strategi ini bernama joint domestic resource mobilization initiative (JDRMI).

Pertama, IMF dan Bank Dunia merekomendasikan negara berkembang, termasuk Indonesia, memacu efektivitas insentif pajak yang selama ini dikucurkan. Menurut dua badan international itu, insentif tax holiday yang ditawarkan di kawasan ekonomi khusus bukanlah instrumen efektif untuk menarik investasi.

Kedua, negara berkembang perlu memperluas basis pajak pertambahan nilai (PPN) dan menekan informalitas. Menurut IMF dan Bank Dunia, pembebasan PPN bukan instrumen yang efektif untuk melindungi masyarakat miskin.

Baca Juga: Ekonom Perkirakani Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,02% di Kuartal II-2024

Ketiga, negara berkembang perlu membenahi desain dan memperluas cakupan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP). Pasalnya, penerimaan PPh OP di negara berkembang jauh lebih rendah dibandingkan negara maju.

Keempat, negara berkembang perlu meningkatkan peran cukai dalam menyokong penerimaan negara. Bukan hanya untuk menekan eksternalitas negatif, melainkan juga menjadi sumber penerimaan yang besar.

Kelima, mengembangkan sistem pajak properti yang efektif demi memenuhi kebutuhan anggaran daerah.

Pajak properti adalah jenis pajak yang paling tidak mendistorsi pertumbuhan ekonomi sekaligus bersifat progresif. Keenam, negara berkembang perlu menerapkan kebijakan pajak khusus atas sektor tertentu. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 Diproyeksi Merosot, Ini Pendorongnya



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×