kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.139   61,00   0,38%
  • IDX 7.062   78,44   1,12%
  • KOMPAS100 1.056   15,43   1,48%
  • LQ45 829   12,28   1,50%
  • ISSI 215   2,22   1,05%
  • IDX30 422   6,37   1,53%
  • IDXHIDIV20 509   7,10   1,41%
  • IDX80 120   1,81   1,53%
  • IDXV30 125   0,67   0,54%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Rekomendasi 10+2 INFID kurangi ketimpangan gender


Rabu, 30 Agustus 2017 / 22:18 WIB
Rekomendasi 10+2 INFID kurangi ketimpangan gender


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) bersama dengan beberapa LSM lainnya mengusulkan cara untuk mengurangi ketimpangan gender.

"Ketimpangan gender saat ini menjadi penyebab ketimpangan sosial ekonomi Indonesia saat ini, maka dari itu kita buat 10 cara atasi ini," ujar Program Manajer INFID Siti Khoirun Ni'mah pada Rabu (30/8) di Kekini Ruang Bersama.

Pertama, realokasi dana 5-10% untuk meningkatkan investasi SDM perempuan dari anggaran pendidikan di APBN 2018 sebesar Rp 440 triliun.

"Dana ini untuk meningkatkan skill perempuan baik yang akan bekerja maupun yang sudah bekerja untuk kesejahteraan mereka," ujar Ni'mah.

Kedua, melakukan uji coba di 20 provinsi dan 50-100 kabupaten dan kota untuk peningkatan investasi SDM perempuan agar memiliki pendidikan dasar menengah hingga 12 tahun.

Ketiga, menetapkan kebijakan baru yaitu beasiswa LPDP ditargetkan melahirkan 500ribu ilmuwan perempuan hingga 2045 dan membuka satu window di LPDP.

Keempat, meningkatkan kapabilitas pelaku UMKM yang digerakkan oleh perempuan melalui permodalan, pendampingan usaha, akses terhadap pasar, literasi keuangan, literasi teknologi digital, dan pengembangan manajemen.

Kelima, mempromosikan pekerjaan yang layak untuk pekerjaan pengasuhan termasuk pekerja rumah tangga dan buruh migran.

"Jika pekerja rumah tangga termasuk dalam sektor formal, maka perempuan akan mendapatkan gaji yang layak. Sumbangan pendapatannya masuk dalam statistik pendapatan negara, jadi membantu ekonomi. Di sisi lain, perempuan pun mendapatkan perlindungan sosial, asuransi kesehatan, dan gaji yang utuh sehingga ia bisa memperbaiki kualitas hidupnya. Ekonomi untung, perempuan pun juga diuntungkan," ujar Misiyah, anggota Institut KAPAL Perempuan

Keenam, memperkuat dan mempercepat perbaikan SDM dan status sosial ekonomi perempuan. Ketujuh, membentuk "Satgas Pemajuan Perempuan" dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Mungkin kita terlambat 18 tahun sejak Pengarusan Utama Gender di zaman Gusdur 2000 dulu, tetapi memang harus ada satgas sehingga dapat dievaluasi bagaimana ketimpangan di pemerintah, daerah hingga ke perusahaan. Kalau kinerja satgasnya baik, setidaknya dalam 3tahun akan ada peningkatan dalam kesetaraan gender," ujar Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K. Susilo.

Kedelapan, pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat pendataan dan kajian untuk memantau dan menilai kemajuan dan kemandekan upaya pemberdayaan perempuan.

Kesembilan, perusahaan besar dan menengah utamanya perusahaan publik (tbk) memberlakukan kuota 30% bagi perempuan pada jabatan menengah dan jabatan tinggi di perusahaan swasta dan BUMN.

Kesepuluh, perusahaan besar dan menengah memberlakukan kebijakan pro perempuan dalam seluruh mata rantai produksinya.

Selain sepuluh cara yang dikeluarkan INFID dan lembaga yang bersama merumuskan, Indry mengatakan akan menambahkan dua poin lagi dalam memonya setelah diskusi berakhir yakni keterwakilan politik dan peran perempuan dalam lingkungan hidup.

"Keterwakilan ini penting karena ia menyentuh hingga ke tingkat daerah. Saat ini untuk pengambilan keputusan di tingkat paling bawah dari desa seperti penggunaan dana desa itu masih minim peran wanita, padahal wanita mengerti lebih banyak yang dibutuhkan daerahnya juga," ujar Indry.

Ia mencontohkan perihal pembangunan desa dengan dana desa. Perempuan tak mempermasalahkan hal ini karena jalan yang diperbaiki pun membantu mereka menjual barang hasil produksi lebih baik, tetapi yang dipermasalahkan perempuan seperti penataan lampu jalan yang mungkin terlihat sepele.

Indry menjelaskan, lampu yag kurang terang dan bahkan gelap menjadi tempat rawan kekerasan dan kejahatan seksual. "Hal seperti ini kan yang mengerti itu perempuan. Berapa jarak lampu agar jalan tetap terang, dan sebagainya. Ini yang mengerti perempuan sehingga seharusnya perempuan terlibat dalam pengambilan kebijakan pula," ujar Indry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×