kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Reformasi pajak AS berdampak ke lanskap global


Selasa, 05 Desember 2017 / 20:53 WIB
Reformasi pajak AS berdampak ke lanskap global


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Reformasi Pajak yang dicanangkan Presiden AS Donald Trump dan Partai Republik telah disahkan oleh Senat Amerika Serikat (AS). Trump berniat memangkas tarif pajak korporasi dari 35% menjadi 15%, yang lebih rendah dari tarif pajak korporasi di Indonesia sebesar 25%.

Dibandingkan negara lain, tarif PPh badan di Indonesia masih tinggi. Di Singapura 17%, Thailand 23% dan Malaysia 24%. Bahkan Malaysia tengah mengkaji penurunan tarif PPh badan sampai ke angka 15%. Adapun tarif PPh Badan Vietnam akan diturunkan dari 20% menjadi 17% setelah sebelumnya sebesar 22%.

Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, reformasi pajak AS di bawah Trump memang perlu jadi perhatian. Sebab, reformasi pajak AS pasti akan membawa pengaruh lanjutan terhadap lanskap pajak global.

“Terutama melalui kompetisi pajak. China dan negara-negara Eropa kemungkinan akan meresponse langkah AS yang akhirnya mengakibatkan perubahan pola investasi global,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (5/12).

Ia melanjutkan, tidak hanya agenda penurunan tarif, perubahan sistem pemajakan AS dari yang sebelumnya worldwide tax system menjadi territorial tax system juga harus diperhatikan. Di mana negara tidak memajaki penghasilan yang diterima residen yang bersumber dari luar AS, melainkan hanya apa yang diperoleh di negara tersebut, siapa pun orangnya.

“Seluruh rencana tersebut sejatinya dimaksudkan untuk mengundang "pulang" perusahaan multinasional yang berasal dari AS dan modal. Dengan demikian, bisa menggerakkan perekonomian nasional sekaligus membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Menurut Bawono, reformasi pajak AS ini sejalan dengan tren reformasi pajak di berbagai negara selama tiga tahun terakhir yang lebih pro terhadap upaya meningkatkan pertumbuhan.

“Menurut saya, adanya tren tersebut perlu jadi perhatian bahwa pajak selain dipergunakan sebagai alat untuk mendanai pembangunan juga harus berfungsi sebagai instrumen yang mampu meningkatkan produktivitas ekonomi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×