kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Redakan ketegangan, SBY pertemukan Prabowo-Jokowi


Minggu, 20 Juli 2014 / 07:21 WIB
Redakan ketegangan, SBY pertemukan Prabowo-Jokowi
Katalog promo Indomaret terbaru 15-21 Februari 2023, promo super hemat mingguan yang berlaku mulai pertengahan bulan ini.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Upaya meredakan ketegangan menjelang pemungutan hasil pemilihan umum presiden (pilpres), pada Selasa, 22 Juli 2014 terus dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan melakukan pertemuan langsung dengan dua calon presiden (capres) Prabowo Subiyanto dan Joko Widodo.

Menurut juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, pertemuan ketiganya akan dilakukan hari ini, Minggu (20/7) di Istana Negara, Jakarta. Selain kedua pasang capres, pertemuan tersebut juga akan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.

Adapun menurut agenda, pertemuan akan dilakukan pukul 17.00 WIB, dan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama. "Menteri sekertaris negara telah mengkomunikasikannya, dan semua pihak sudah konfirm akan hadir," ujar Julian, Sabtu (19/7) malam.

Selain kedua capres, rencananya akan hadir pula dalam pertemuan tersebut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu. Julian bilang, dalam pertemuan tersebut, SBY bahkan akan duduk satu meja dengan Prabowo dan Jokowi.

Seperti diketahui, sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara hari Jumat (19/7) lalu telah melakukan pertemuan. Tujuannya adalah mengantisipasi apapun hasil Pemilu, supaya keamanan tetap terjaga, dan masing-masing capres dapat menerimanya.

Kalaupun ada yang keberatan, harus disampaikan dengan cara-cara yang konstitusional, yaitu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Semua pihak juga sepakat untuk tidak mengintervensi KPU maupun MK, jika sampai berlanjut di lembaga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×