kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Redakan ketegangan, SBY pertemukan Prabowo-Jokowi


Minggu, 20 Juli 2014 / 07:21 WIB
Redakan ketegangan, SBY pertemukan Prabowo-Jokowi
Katalog promo Indomaret terbaru 15-21 Februari 2023, promo super hemat mingguan yang berlaku mulai pertengahan bulan ini.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Upaya meredakan ketegangan menjelang pemungutan hasil pemilihan umum presiden (pilpres), pada Selasa, 22 Juli 2014 terus dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan melakukan pertemuan langsung dengan dua calon presiden (capres) Prabowo Subiyanto dan Joko Widodo.

Menurut juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, pertemuan ketiganya akan dilakukan hari ini, Minggu (20/7) di Istana Negara, Jakarta. Selain kedua pasang capres, pertemuan tersebut juga akan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.

Adapun menurut agenda, pertemuan akan dilakukan pukul 17.00 WIB, dan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama. "Menteri sekertaris negara telah mengkomunikasikannya, dan semua pihak sudah konfirm akan hadir," ujar Julian, Sabtu (19/7) malam.

Selain kedua capres, rencananya akan hadir pula dalam pertemuan tersebut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu. Julian bilang, dalam pertemuan tersebut, SBY bahkan akan duduk satu meja dengan Prabowo dan Jokowi.

Seperti diketahui, sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara hari Jumat (19/7) lalu telah melakukan pertemuan. Tujuannya adalah mengantisipasi apapun hasil Pemilu, supaya keamanan tetap terjaga, dan masing-masing capres dapat menerimanya.

Kalaupun ada yang keberatan, harus disampaikan dengan cara-cara yang konstitusional, yaitu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Semua pihak juga sepakat untuk tidak mengintervensi KPU maupun MK, jika sampai berlanjut di lembaga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×