kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika ada sengketa pilpres, MK tak mau diintervensi


Jumat, 18 Juli 2014 / 17:29 WIB
Jika ada sengketa pilpres, MK tak mau diintervensi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) berharap agar semua lembaga negara menghormati tugas dan wewenang MK dalam menangani sengketa hasil pemilu presiden. MK pun berharap agar tidak ada intervensi dalam penanganan sengketa pilpres. Demikian disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam acara pertemuan pimpinan lembaga negara di kantor MK, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

"Kami percaya semua lembaga negara tetap menjunjung independensi dan imparsialitas MK. Hal ini termasuk pada pileg lalu, tidak ada intervensi dan tekanan pada MK yang pengaruhi keputusan," ujar Hamdan.

Dia menuturkan, hakim MK dan jajaran pegawai MK akan tetap menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjaga setiap perkataannya, terutama dalam menghadapi sengketa pilpres. "Kami akan adili secara cermat dan profesional," imbuh Hamdan.

Oleh karena itu, Hamdan memastikan bahwa MK akan tetap mengawal proses pergantian pemerintahan hingga terpilih pemimpin baru yang akan menjalankan tugas negara dalam lima tahun mendatang.

Seperti diketahui, MK hari ini menyelenggarakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Dalam pertemuan ini, hadir pula pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri.

Pertemuan antar-pimpinan lembaga negara ini adalah kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, mereka melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (17/7/2014). Untuk pertemuan kedua ini, para pimpinan lembaga negara akan membahas penyelesaian sengketa pemilu presiden dan wakil presiden. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×