kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Realisasi anggaran perlindungan dan bantuan sosial mencapai Rp 56,66 triliun


Jumat, 12 Juni 2020 / 00:54 WIB
Realisasi anggaran perlindungan dan bantuan sosial mencapai Rp 56,66 triliun
ILUSTRASI. Realisasi anggaran Perlindungan Sosial, PKH, Bansos Jabodetabek, dan Bansos Tunai Non Jabodetabek per 9 Juni 2020  


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

BKF menjelaskan kendala penyaluran dana perlindungan sosial. misalnya penyaluran bansos di Jabodetabek mengalami kendala penyediaan bahan makanan tertentu dan kecepatan packing maupun distribusi lantaran terkendala penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Karena itulah pemerintah terus berupaya menyalurkan bansos lebih efektif dan tepat sasaran dengan cara;

  • Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • mempercepat penyelesaian data penerima bantuan.
  • Optimalisasi peran pilar kementerian sosial di daerah.
  • Peningkatan layanan pengaduan penyaluran bansos.

BKF Kementerian Keuangan juga menjelaskan penyaluran paket Bantuan Sosial sembako untuk warga Jabodetabek ini juga diperpanjang. Jika semula hanya tiga bulan yakni April Mei dan Juni, kini ditambah enam bulan menjadi Juli hingga Desember.

Hanya saja nilai paket berkurang jika semula Rp 600.000 per paket, menjadi Rp 300.000 per paket sebanyak enam kali hingga akhir tahun atau sebulan sekali.

Demikian juga bantuan dana non tunai untuk wilayah di luar Jabodetabek. Jika alokasi pada tiga bulan pertama yakni April-Juni masing masing Rp 600.000 sebanyak tiga kali, mulai Juli-Desember nilainya dikurangi menjadi Rp 300.000 per paket sebanyak enam kali.

Kebijakan yang sama juga penyaluran BLT Dana Desa. Jika alokasi awal Rp 600.000 per keluarga selama tiga kali yakni April Mei dan Juni, penyaluranya ditambah tiga bulan yakni Juli-September dengan nilai lebih kecil yakni Rp 300.000 per penerima sebanyak tiga kali, atau sekali dalam sebulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×