kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Realisasi pajak 2019 jeblok, tahun ini diramal tak akan jauh berbeda


Selasa, 07 Januari 2020 / 20:04 WIB
Realisasi pajak 2019 jeblok, tahun ini diramal tak akan jauh berbeda
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Berdasarkan data APBN sepanjang 2019 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target. ANTARA FOTO/Nova Wahyud


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapor merah telah ditorehkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tahun lalu. Dengan berbagai sentimen yang masih bergulir di tahun ini kemungkinan penerimaan pajak pun tidak akan capai target.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2019 realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target yang ditetapkan yakni Rp 1.577,6 triliun. Pencapaian sepanjang Januari-Desember 2019 ini pun nyatanya hanya mampu tumbuh 1,4% year on year (yoy). 

Baca Juga: Pelebaran defisit anggaran membayangi APBN 2020

Beberapa lembaga konsultan pajak sebetulnya sudah memprediksi pencapaian penerimaan pajak tahun lalu. Misalnya, Danny Darussalam Tax Center (DDTC) yang sudah jauh-jauh hari meramal bahwa penerimaan pajak hanya mencapai 83,6% dari target 2019. Prediksi DDTC dengan realisasi pajak hanya berbeda 0,8% saja.

Pengamat Pajak DDTC Darussalam mengatakan tidak tercapainya target pajak, memang tidak dipungkiri karena faktor utama ekonomi global yang berimplikasi kepada kinerja bisnis di Indonesia menjadi lesu. Terutama, menghantam sektor industri pengolahan yang selama ini menjadi andalan sektor pajak.

Dasrusalam pun bilang kondisi tersebut sekiranya masih bisa terulang di tahun 2020 dengan target pajak yang dipatok sebesar Rp 1.642,6 triliun. Artinya, otomatis pajak harus tumbuh sebesar 23,3% dari realisasi 2019.

Dia menilai tentu angka pertumbuhan tersebut akan cukup sulit untuk dicapai di tahun 2020 mengingat ekonomi masih belum stabil dan reformasi pajak belum sepenuhnya jalan.

Baca Juga: Pemerintah berhadap UMKM makin banyak yang bayar pajak

“Sementara kebijakan pajak yang condong ke arah relaksasi maka kebijakan untuk mempertimbangkan penyesuaian target pajak ke angka yang lebih realistis dapat dilakukan oleh pemerintah,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Selasa (7/1).

DDTC memprediksi dengan mempertimbangkan penerimaan pajak 2019 yang memiliki shortfall tinggi, situasi ekonomi belum pulih, serta strategi pajak yang akan dilakukan ke depan bahwa penerimaan pajak di 2020 akan berkisar antara 87,1%-89,0% dari target akhir tahun ini.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×