kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Mencapai Rp 320,5 Triliun Per Medio November


Selasa, 29 November 2022 / 13:26 WIB
Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Mencapai Rp 320,5 Triliun Per Medio November
ILUSTRASI. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (tengah)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan porsi belanja produk dalam negeri.

Hal ini sesuai Insutruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, adanya Inpres 2/2022 membangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK-Koperasi. Ia berharap belanja PDN dapat mempercepat pembangunan pemerataan ekonomi. Serta menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif.

Hendrar menyampaikan, target belanja APBN/APBD tahun 2022 untuk produk dalam negeri paling sedikit Rp 400 triliun. Adapun dengan belanja produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun tersebut diperkirakan dapat menambah 1,7% sampai 2% pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Sampai dengan per tanggal 14 November realisasi mencapai Rp 320,5 triliun,” ujar Hendrar dalam Rakor Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dipantau dari Youtube LKPP, Selasa (29/11).

Baca Juga: LKPP Susun RUU Pengadaan Barang/Jasa Publik, DPR Berharap Belanja PDN Meningkat

Hendrar menyebutkan, 5 kementerian/lembaga dengan realisasi belanja produk dalam negeri terbesar. Pada kementerian, belanja PDN terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 58,4 triliun), Kementerian Pertahanan (Rp 27,6 triliun), Kementerian Perhubungan (Rp 13,8 triliun), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,7 triliun) dan Kementerian Kesehatan (Rp 8,9 triliun).

Pada lembaga, belanja PDN terbesar adalah Kepolisian (Rp 12,4 triliun), Kejaksaan (Rp 1,7 triliun), Mahkamah Agung (Rp 1,5 triliun), Badan Keamanan Laut (Rp379,1 miliar), dan BKKBN (Rp 352,7 miliar).

Pada pemerintah provinsi, belanja PDN terbesar adalah DKI Jakarta (8,5 triliun), Aceh (Rp 3,6 triliun), Jawa Timur (Rp 2,7 triliun), Banten (Rp 1,9 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 1,9 triliun).

Pada pemerintah kabupaten, belanja PDN terbesar adalah Kabupaten Mimika (Rp 1,6 triliun), Kutai Kartanegara (Rp 1,5 triliun), Bojonegoro (Rp 1,4 triliun), Bogor (Rp 1,3 triliun), dan Tangerang (Rp 1 triliun).

Pada pemerintah kota, belanja PDN terbesar adalah Kota Surabaya (Rp 1,7 triliun), Medan (Rp 1,7 triliun), Bekasi (Rp 1,2 triliun), Tangerang Selatan (Rp 973,3 miliar), dan Bandung (Rp 920,8 miliar).

Lebih lanjut Hendrar mengatakan, per tanggal 28 November 2022 jumlah produk yang tayang di e-katalog mencapai 2.204.051 produk. Dari jumlah tersebut, total produk dalam negeri mencapai 2.080.532 produk dan produk impor mencapai 183.517 produk.

“82 kementerian/lembaga sudah tayang katalog (sektoral) dan juga pemda yang telah menerapkan tayang katalog lokal mencapai 542 (pemerintah provinsi/kabupaten/kota),” ujar Hendrar.

Hendrar mengajak semua pihak berkomitmen menumbuhkan industri dalam negeri. Baik dari kompetisi harga, kualitas produk, dan kapasitas produksi yang lebih baik.

“Kita mesti meneguhkan sebuah komitmen bersama untuk menumbuhkan industri dalam negeri,” imbuh Hendrar.

Baca Juga: LKPP Bekukan 14.161 Produk Impor di E-Katalog

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×