kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Belanja Pegawai Naik Jadi Rp 260,9 Triliun di tahun 2023


Rabu, 03 Januari 2024 / 13:31 WIB
Realisasi Belanja Pegawai Naik Jadi Rp 260,9 Triliun di tahun 2023
ILUSTRASI. realisasi belanja pegawai sepanjang 2023 mencapai Rp 260,9 triliun, naik 1,2% jika dibandingkan dengan tahun 2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi belanja pegawai sepanjang 2023 mencapai Rp 260,9 triliun. Realisasi tersebut meningkat 1,2% jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut meningkat karena adanya tambahan tunjangan profesi guru sebesar 50% dan tunjangan dosen sebesar 50% pada penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 pada 2023. Aturan ini tertuang dalam PP No 15/2023.

“Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2% tumbuhnya tipis,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (2/1).

Ia merinci, dari total belanja tersebut di antaranya disalurkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 173,8 triliun, atau tumbuh 1,5% dari 2022.

Baca Juga: Realisasi Subsidi Energi Pada 2023 Capai Rp 64,3 Triliun, Lebih Rendah dari Pagu

Sementara, untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp 87,1 triliun, atau naik 0,8%.

Untuk diketahui, Gaji Aparatur sipil negara (ASN) atau yang dahulu terkenal dengan sebutan pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan naik pada tahun 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji PNS, anggota TNI & Polri tahun 2024 naik sebesar 8%. Sedangkan gaji pensiunan PNS/Polri/TNI naik 12% tahun 2024.

Kenaikan gaji PNS/Polri/TNI berlaku mulai awal tahun 2024. Namun, untuk pembayaran gaji PNS/Polri/TNI pada 2 Januari 2024 masih menggunakan aturan dan jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.

Hal ini karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri belum juga rampung.

Lebih lanjut, Sri Mulyani bilang, Kemenkeu akan segera merampungkan aturan tersebut. Ia juga memastikan meskipun aturannya belum disahkan, hak gaji PNS/TNI/Polri tetap akan dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Telan Dana Rp 26,7 Triliun dari APBN 2023

“RPP-nya memang sedang dalam proses, tetapi hak gajinya tetap akan dibayarkan Januari penuh,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Selasa (2/1).

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.

“Total Rp 52 triliun tersebut, antara lain, untuk ASN pusat sekitar Rp 9,4 triliun dan tambahan Rp 17 triliun untuk pensiunan, juga ASN daerah Rp 25,8 triliun,” terang Sri Mulyani, Rabu (16/8).

Memang, kenaikan gaji abdi negara dan pensiunan berbeda. Karena, Sri Mulyani melihat para ASN yang masih bertugas tetap akan menerima tunjangan kinerja (tukin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×