kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Telan Dana Rp 26,7 Triliun dari APBN 2023


Rabu, 03 Januari 2024 / 11:32 WIB
Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Telan Dana Rp 26,7 Triliun dari APBN 2023
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah mencapai Rp 26,7 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah mencapai Rp 26,7 triliun. Angka itu sudah terealisasi 97,6% dari pagu 2023 yang mencapai Rp 27,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi belanja negara untuk IKN ini lebih besar jika dibandingkan 2022 yang hanya mencapai Rp 5,5 triliun. Akan tetapi, pada 2024 anggaran yang disiapkan akan mencapai Rp 40,6  triliun. Sehingga total anggaran IKN dari 2020-2024 mencapai Rp 72,8 triliun.

“IKN tahun ini kita belanjakan Rp 26,7 triliun. Itu anggaran total untuk tahun ini Rp 27,4 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1).

Baca Juga: 12 Proyek Pendukung IKN Senilai Rp 52,17 Triliun Ditawarkan ke Investor

Ia merinci, dari realisasi tersebut sebanyak Rp 23,8 triliun telah digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur. Hal itu terutama untuk komplek dari istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, tower rusun ASN, pembangunan jalan tol IKN, jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Kemudian digunakan untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, penanganan banjir Sungai Sepaku dan pengendalian DAS sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin.

Sedangkan sebesar Rp 2,8 triliun digunakan untuk pembangunan klaster non infrastruktur. Ia menjelaskan, anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk koordinasi perencanaan pemindahan IKN, rekomendasi kebijakan, dukungan pengamanan terutama untuk Polri, dan operasional OIKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×