Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran bunga utang mencapai Rp 394,2 triliun hingga akhir Agustus 2026. Realiasi tersebut mencapai 65,76% dari pagu Rp 599,44 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, dari total realisasi tersebut, pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai Rp 366,4 triliun, sedangkan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 27,8 triliun.
“Hingga akhir Agustus belanja bunga utang yang sudah direalisasikan Rp 394,2 triliun. Di mana Rp 366,4 triliun di antaranya adalah dalam negeri, sementara luar negerinya hanya Rp 27,8 triliun," ujar Suminto dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Menkeu Suahasil Sebut Pasar SBN Tetap Solid di Tengah Tekanan Global
Suminto menilai, pembayaran bunga utang tersebut pada akhirnya turut beredar di dalam perekonomian domestik. Hal ini sejalan dengan komposisi pembayaran bunga yang didominasi utang dalam negeri.
"Artinya belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri dan menjadi likuiditas dan sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri," katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan realisasi pembiayaan utang hingga saat ini masih sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan dalam APBN 2026. Pemerintah menargetkan oitlook defisit APBN 2026 sebesar 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Suminto menyampaikan, alokasi belanja bunga utang dalam APBN 2026 dinilai masih memadai. Bahkan, pemerintah membuka peluang melakukan penghematan dari pos belanja bunga utang.
"Alokasi belanja bunga APBN 2026 kami yakini sangat memadai dan bahkan kami meyakini bisa melakukan saving atau penghematan," ujarnya.
Menurut dia, kondisi pasar keuangan yang berdampak pada imbal hasil SBN tidak akan membuat kebutuhan belanja bunga melampaui alokasi yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Suminto menyampaikan bahwa kondisi pasar keuangan yang berdampak pada pasar SBN tidak akan menyebabkan kebutuhan belanja bunga melampaui alokasi yang telah ditetapkan dalam APBN. Pemerintah juga optimistis masih dapat melakukan penghematan sehingga tidak menambah risiko fiskal dari sisi kebutuhan belanja bunga.
Baca Juga: Pagu TKD 2026 Naik Jadi Rp 715,34 Triliun, Realisasi Hingga Agustus Rp 504,3 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














