Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dia bilang mekanisme baru ini menentukan penerima Bea Cukai lantaran pembayaran tunai pita cukai yang lebih awal, sebab membuat industri rokok berbondong membelinya dan kebanyakan tidak mencicil. “Kalau yang pure dari pembelian pita cukai 2020, yang berlangsung tahun ini nanti realisasinya bisa dilihat pada Februari dan Maret,” ucap Nirwala.
Bea Cukai masih optimistis penerimaan cukai masih bisa tumbuh sesuai dengan target akhir tahun 2020 sebesar Rp 179,3 triliun. Sebab, secara materi kenaikkan tarif rata-rata cukai rokok akan mengimbangi turunnya produksi rokok yang diprediksi mencapai 3,4% dari tahun lalu.
Baca Juga: Bea Cukai mengamankan pengedar rokok berpita cukai palsu di Medan
Di sisi lain, penerimaan dari hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) diramal bakal tumbuh di atas Rp 400 miliar. Ini dikarenakan rencana Bea Cukai yang juga akan menaikkan tarif rata-rata HPTL dan HJE guna menciptakan level playing field dengan industri rokok tembakau atau konvensional.
Sementara itu, realisasi etil alkohol (EA) sebesar Rp 16 miliar atau 10,35% dari total yang ditetapkan APBN 2020. Kemudian, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 553,66 miliar setara 7,76% dari total target APBN 2020. Sedangkan denda administrasi cukai sebesar Rp 7,76 miliar lebih tinggi 43,4% yoy dan realisasi cukai lainnya yakni Rp 2,71 miliar meningkat 68,3% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News