Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19 tengah berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini paling tangguh menghadapi berbagai kondisi.
Sehingga, pemerintah juga turut mendorong berbagai program bantuan agar UMKM dapat terus bertahan dan menjalani kegiatan seperti semula meski di tengah situasi yang tidak biasa.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan beberapa perkembangan realisasi dan penyaluran anggaran dan belanja untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor UMKM hingga 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Realisasi insentif tenaga kesehatan PEN sudah sekitar 41,4% hingga 28 Agustus 2020
Sebagai informasi saja, sektor UMKM mendapatkan anggaran tersendiri sebesar Rp 123,46 triliun dari total pagu sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN 2020. Alokasi ini diberikan untuk program subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, penjaminan untuk modal kerja, Pph Finam UMKM dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDP KUMKM.
DJPB Kemenkeu mengklaim, realisasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) atau program baru ini adalah sekitar Rp 6,99 triliun untuk 2,91 juta UMKM.
Program bantuan produktif untuk usaha mikro ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro dengan target sekitar 12 juta UMKM.
“Setelah diluncurkan oleh Presiden pekan lalu, hingga 28 Agustus 2020, penyaluran BPUM mencapai Rp 6,99 triliun untuk 2,91 juta UMKM,” sebagaimana di kutip dalam media sosial DJPB, Senin (31/8).
Baca Juga: Realisasi transfer ke daerah dan dana desa capai Rp 458,8 triliun hingga Juli 2020
Sementara itu, realisasi subsidi bunga KUR hingga 25 Agustus 2020 mencapai Rp 998,78 miliar atau 20,11% dari pagu yang dianggarkan. Subsidi ini juga telah tersalurkan untuk 14 lembaga penyalur.
Adapun, realisasi subsidi bunga non KUR juga sudah mencapai Rp 1,18 triliun atau setara dengan 5,32% dari pagu yang dianggarkan. DJPB menyebutkan, subsidi non KUR telah disalurkan ke 4,34 juta debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News