kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,04   -6,32   -0.68%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi insentif tenaga kesehatan PEN sudah sekitar 41,4% hingga 28 Agustus 2020


Senin, 31 Agustus 2020 / 19:45 WIB
Realisasi insentif tenaga kesehatan PEN sudah sekitar 41,4% hingga 28 Agustus 2020
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat penyaluran anggaran di bidang kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah realisasi belanja kesehatan hingga 28 Agustus 2020 yang diantaranya adalah realisasi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), realisasi santunan kematian, bantuan iuran JKN, realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan.

Sebagai informasi, pemerintah telah alokasikan anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun pada program PEN.

Baca Juga: Realisasi transfer ke daerah dan dana desa capai Rp 458,8 triliun hingga Juli 2020

Kemenkeu menyebutkan, realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 2,44 triliun atau sekitar 41,4% dari total pagu sebesar Rp 5,90 triliun. realisasi itu terbagi dari Rp 1,08 triliun untuk 160,731 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah.

Kedua, realisasi santunan kematian hingga 28 Agustus tersalurkan sebanyak Rp 21,6 miliar untuk 69 nakes atau setara 72% dari total pagu sebesar Rp 30 miliar. “Santunan kematian ini di alokasikan dalam DIPA Kementerian Kesehatan,” sebagaimana dikutip pada DJPB Kemenkeu, Senin (31/8).

Ketiga, realisasi bantuan iuran JKN sudah diserap sebanyak Rp 560,6 miliar dari total Rp 30 triliun.

Keempat, realisasi belanja penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian seperti Kemenhan, Polri, BNPB dan lain-lain mencapai Rp 4,97 triliun dari total Rp 65,80 triliun.

Baca Juga: Hingga 28 Agustus 2020, realisasi anggaran perlindungan sosial capai 50,7% dari pagu

“Realisasi ini digunakan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, pelayanan laboratorium, pelayanan kesehatan, pefarmasian, alat kesehatan dan sarana prasarana,” tambahnya.

Kelima, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 sebesar Rp 975 miliar dari total Rp 3,05 triliun serta realisasi insentif perpajakan bidang kesehatan mencapai Rp 1,30 triliun dari total pagu Rp 9,05 triliun atau setara 14,4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×