Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Begitu juga dengan perkembangan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang per Oktober lalu berada di level US$ 62 per barel. Harga ICP berada jauh di bawah target pemerintah dalam APBN yakni US$ 70 per barel, maupun dari realisasi harga sepanjang semester pertama pada level US$ 63,1 per barel.
Terakhir, lifting minyak dan gas pun masih di bawah asumsi dalam APBN 2019. Secara ytd hingga Agustus lalu, lifting minyak baru mencapai 744.700 barel per hari, sedangkan lifting gas mencapai 1,05 juta barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Penerimaan pajak lesu karena restitusi dan penurunan pajak dari tambang
Padahal target lifting minyak dan gas tahun ini masing-masing sebesar 775.000 barel per hari dan 1,25 juta barel setara minyak per hari.
"Kondisi kurs rupiah yang jauh lebih kuat, lifting migas, dan harga minyak yang lebih rendah menjadi salah satu yang memengaruhi penerimaan kita di sektor migas. Realisasi dari penerimaan perpajakan dan PNBP tumbuh jauh lebih rendah dari tahun lalu,” tutur Sri Mulyani.
Penerimaan PPh Migas, misalnya, mengalami kontraksi atau tumbuh -9,3% yoy hingga Oktober lalu. PPh Migas tercatat baru mencapai rp 49,3 triliun dari target tahun ini sebesar Rp 66,2 triliun.
Baca Juga: Penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23%, ini penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News