Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober 2019 tidak memuaskan. Pemerintah berdalih penerimaan pajak melempem karena kinerja korporasi sedang turun akibat pertumbuhan ekonomi global dan domestik yang melemah.
Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2019 mencapai Rp 1.018,47 triliun. Secara tahunan, angka tersebut hanya tumbuh 0,23% dibanding tahun lalu. Jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak pada Oktober 2017-Oktober 2018 yang sebesar 17,41%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak belum optimal lantaran perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan mitra dagangnya, terutama China, menjadi sentimen yang masih berlanjut dan memengaruhi ekonomi domestik.
Baca Juga: Penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23%, ini penyebabnya
Di belahan dunia lain, kontraksi industri manufaktur Jerman, ketidakpastian Brexit, quantitative easing oleh European Central Bank (ECB) menghantui pertumbuhan ekonomi di Benua Biru.
Dari Asia, pelemahan ekonomi China terus melemah dan perang dagang berkembang menjadi perang mata uang. Di sisi lain, krisis politik di Hongkong, terus Jepang dan Korea Selatan yang terlibat perang dagang juga menjadi berpengaruh pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Alhasil, penerimaan pajak juga ikut tertekan. Ambil contoh, penerimaan pajak sektor pertambangan yang turun. Realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tercatat Rp 47,39 triliun hingga Oktober 2019. Angka tersebut turun 22,1% secara tahunan. Sebagai perbandingan pada periode sama tahun lalu, penerimaan pajak dari pertambangan mampu tumbuh 66,5%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan sektor pertambangan sangat dipengaruhi oleh dinamika pergerakan harga global serta permintaan global yang saat ini berada dalam tren menurun.
Baca Juga: Penerimaan negara tumbuh melambat sampai Oktober, ini penyebabnya
“Beberapa perusahaan pertambangan mengalihkan penggalian tambangnya dari yang masih di atas permukaan jadi lebih ke dalam,” kata Suryo saat pemaparan realisasi APBN periode Oktober 2019 di kantor Kemenkeu, Senin (18/11).
Di sisi lain, restitus pajak juga menjadi batu sandungan penerimaan utama negara itu. Suryo bilang, bila restitusi pajak tersebut tidak dihitung maka penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2019 tercatat tumbuh sebesar 2,9%.
Kemenkeu mencatat, pengembalian pajak sampai dengan akhir Oktober 2019 mencapai Rp 133 triliun. Adapun rinciannya berasal dari pemeriksaan sebesar Rp 81 triliun, upaya hukum lewat keputusan pengadilan Rp 22,5 triliun, dan restitusi yang dipercepat sebesar Rp 29 triliun. “Dibulatkan menjadi Rp 133 triliun,” ujar Suryo.
Baca Juga: Hingga Oktober, defisit APBN mencapai Rp 289 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News