kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Rawan TPPO, Menteri P2MI Larang Pekerja Migran Ke Myanmar, Kamboja & Thailand


Rabu, 02 April 2025 / 12:27 WIB
Rawan TPPO, Menteri P2MI Larang Pekerja Migran Ke Myanmar, Kamboja & Thailand
ILUSTRASI. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Istana Kepresidenan Jakarta (14/3/2025).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Ia menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Abdul dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/4).

Apalagi, tambah Abdul, pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia dengan pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Baca Juga: Lebih dari 5,2 Juta Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri

Oleh karena itu, pihaknya melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” jelasnya. 

Tak sedikit WNI menjadi korban penipuan online di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Modus operandi para penipu melibatkan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di bidang marketing, customer service, atau admin crypto.

Namun kenyataannya mereka dipaksa melakukan penipuan online seperti penipuan asmara, penipuan kripto, pencucian uang, dan perjudian ilegal. 

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan korban dan mencegah kasus serupa terjadi lagi. Ribuan WNI telah dipulangkan, namun masih banyak yang belum berhasil dievakuasi.

Baca Juga: Sektor Pekerja Migran Dipacu, Target Remitansi Rp 439 Triliun

Korban seringkali mengalami kondisi memprihatinkan, termasuk penahanan, penyiksaan, dan ancaman. Perekrutan korban seringkali dilakukan melalui media sosial, bahkan melibatkan keluarga yang telah bekerja di pusat penipuan tersebut. 

Kejahatan ini melibatkan sindikat internasional yang beroperasi di wilayah konflik, seperti Myawaddy di Myanmar.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait, telah melakukan koordinasi dengan otoritas Kamboja, Myanmar, dan Thailand untuk memulangkan WNI korban penipuan online. 

Pemulangan dilakukan secara bertahap dan melibatkan KBRI di negara-negara terkait serta Kepolisian Indonesia. Setelah dipulangkan, korban membutuhkan rehabilitasi dan dukungan psikologis.

Selanjutnya: Gift Code Ojol The Game 2 April 2025 Update Terkini dari Codexplore

Menarik Dibaca: Gift Code Ojol The Game 2 April 2025 Update Terkini dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×