Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui Juru Bicaranya Ahmad Jaluli memastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini (20/12). Atut akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, Insya Allah jam 10 pagi didampingi para Pengacara dan Kepala Biro Hukum Setda Banten," kata Jaluli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/12) malam.
Lebih lanjut saat ditanyai wartawan terkait kabar yang menyebutkan Atut sedang dalam keadaan sakit, Jaluli bilang Atut saat ini sedang dalam pemulihan kondisi kesehatannya. Menurut Jaluli, kondisi Atut yang sakit akibat tekanan psikologis pasca penetapan status tersangkanya. Dia juga bilang, Atut juga sedang dalam persiapan untuk menjalani pemeriksaan besok.
"Sekarang sedang pemulihan kesehatan dan fokus persiapan ke KPK besok jam 10.00 WIB. Ya tentu karena ada tekanan psikologis atas musibah yang menimpa beliau," tambah dia.
Seperti diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (20/12) besok. KPK menyarakan agar Atut memenuhi panggilan tersebut dan menjelaskan kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Atut ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten MK karena diduga turut serta bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Selain itu, Atut pun untuk sementara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News