kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jika sehat, Atut akan hadiri pemeriksaan KPK


Kamis, 19 Desember 2013 / 16:07 WIB
Jika sehat, Atut akan hadiri pemeriksaan KPK
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang dolar AS di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Juru Bicara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nurikhsan mengatakan Atut akan kooperatif dalam mejalani proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fitron, jika tidak ada halangan dan Atut dalam keadaan sehat, Atut akan hadir dalam pemeriksaan KPK besok.

"Jika telah sehat dan tidak ada halangan, komitmen kooperatif, ibu (Atut) menghormati percaya proses hukum jadi berkepentingan untuk hadir," kata Fitron saat dihubungi, Kamis (19/12).

Lebih lanjut Fitron mengakui saat ini Atut memang dalam keadaan sakit. Namun Fitron bilang, dia tidak tahu Atut sakit apa. Meski tidak mengatakan secara spesifik, Fitron memastikan hingga kini Atut masih berada di Banten. Jika Atut tidak hadir dalam pemeriksaan besok, Fitron bilang Atut belum menyampaikan surat keterangan sakit kepada KPK.

"Tidak ada surat ke KPK. Hal lain mungkin yang menyampaikan persoalan ini kuasa hukum. Jika ibu besok sudah sembuh, akan datang," imbuhnya.

Seperti diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (20/12) besok. KPK menyarakan agar Atut memenuhi panggilan tersebut dan menjelaskan kasus dugaan suap yang menjeratnya. "Memenuhi panggilan dan menjelaskannya semuanya dengan gamblang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Atut ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten MK karena diduga turut serta bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Selain itu, Atut pun untuk sementara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×