Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) masih terus berlangsung. Meski begitu, proses ratifikasi ini ditargetkan sudah bisa rampung di awal tahun depan.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini menjelaskan, Norwegia dan Islandia sudah menyelesaikan ratifikasi perjanjian ini, sementara sisanya yakni Swiss, Liechtenstein dan Indonesia masih dalam proses ratifikasi.
"Tapi kita semua menargetkan tahun depan, semoga awal tahun depan kita bisa selesai, sehingga perjanjian ini dapat dimanfaatkan oleh Indonesia maupun negara EFTA, baik dari segi perdagangan baik barang maupun jasa, investasi dan kerja sama," ujar Ni Made dalam webinar dengan tema Mendorong Peningkatan Investasi Melalui Indonesia-EFTA CEPA, Jumat (27/11).
IE-CEPA ini sudah ditandatangani pada 16 Desember 2018. Ni Made pun menjelaskan alasan mengapa proses ratifikasi ini tak kunjung selesai. Ni Made berpendapat salah satu penyebabnya adalah Covid-19.
Baca Juga: Kemendag proyeksi ekspor non migas ke Australia tumbuh 0,04% per tahun dengan IA-CEPA
Adanya Covid-19 turut membuat pembahasan berjalan lebih lama mengingat adanya kesulitan dalam melakukan pertemuan dengan parlemen Indonesia. Apalagi, saay ini hampir seluruh pertemuan dilakukan secara online.
Tak hanya itu, DPR yang fokus pada Undang-Undang Cipta Kerja di tahun lalu pun dianggap turut mempengaruhi pembahasan ratifikasi IE-CEPA.
Meski begitu, Ni Made pun meyakini bahwa proses ratifikasi IE-CEPA ini masih sesuai dengan target. Dia mengatakan proses pembahasan perjanjian ini terus berlangsung dengan DPR.
"Pertemuan dengan komisi VI sebetulnya sudah kita lakukan, bulan November sebelumnya, kemudian FGD-FGD juga sudah ada. Jadi on track sebetulnya, tinggal waktu. Semoga bisa cepat," tambahnya.
Adapun, Swiss dijadwalkan akan melakukan referendum pada Maret mendatang. Ni Made pun mengatakan Indonesia masih menunggu hasil ini. Meski begitu dia meyakini pembahasan mengenai IE-CEPA ini dapat dilanjutkan.
Ni Made juga menjelaskan bahwa IE-CEPA otomatis bisa diimplementasikan bila ada 2 negara EFTA dan Indonesia sudah menyelesaikan ratifikasinya. Namun, menurutnya perundingan tetap dilakukan supaya hasil yang didapatkan seimbang.
Selanjutnya: Perjanjian Dagang Internasional yang Disepakati Indonesia Masih Belum Optimal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News