kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.814   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.268   13,68   0,22%
  • KOMPAS100 894   2,33   0,26%
  • LQ45 705   -2,31   -0,33%
  • ISSI 194   1,19   0,62%
  • IDX30 371   -1,92   -0,52%
  • IDXHIDIV20 448   -2,97   -0,66%
  • IDX80 101   0,12   0,12%
  • IDXV30 106   0,39   0,37%
  • IDXQ30 122   -1,33   -1,08%

Rasyid Rajasa wajib lapor 1 x seminggu


Senin, 04 Februari 2013 / 19:31 WIB
Rasyid Rajasa wajib lapor 1 x seminggu
ILUSTRASI. Obat Alami yang Ampuh Sembuhkan Pegal Linu


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tersangka kecelakaan maut di tol Jagorawi, M Rasyid Amarullah Rajasa dikenakan wajib lapor 1 x seminggu. Putra Menteri koordinator Perekonomian itu dikenakan wajib lapor oleh Kejaksaan Agung.

"Sejauh ini Rasyid tidak dilakukan penahanan. Melainkan dikenakan wajib lapor 1x seminggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Senin (4/2).

Rasyid disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4), (3), (2) UU RI no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Bekas kasus Rasyid kini sudah diserahkan ke oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Dalam kurun satu pekan ke depan, berkas Rasyid akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Artinya Rasyid akan segera menjalani persidangan.

Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di tol Jagorawi KM 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B-272-HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio (dengan pelat nomor F-1622-CY) dari belakang.

Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan seorang balita Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×