kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rasio utang pemerintah diprediksi mencapai 45,5% dari PDB di akhir 2021


Selasa, 31 Agustus 2021 / 13:54 WIB
Rasio utang pemerintah diprediksi mencapai 45,5% dari PDB di akhir 2021
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung pecahan 100 dollar US di salah satu bank di Jakarta, jumat (5/2). Rasio utang pemerintah diprediksi mencapai 45,5% dari PDB di akhir 2021.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 berada di angka Rp 6.570,17 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika penambahan utang sebesar Rp 1.117 triliun dilakukan sepanjang 2021 maka total utang Pemerintah menjadi Rp 7.248 triliun. Dengan asumsi PDB dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3% atau menjadi Rp15.897 triliun, dengan perkiraan rasio utang Pemerintah di akhir 2021 adalah 45,5% dari PDB.

“Sebenarnya yang perlu dicermati dari kenaikan rasio utang adalah beban pembayaran bunga utang semakin tinggi. Berdasarkan outlook APBN 2021, total pembayaran bunga utang dalam dan luar negeri mencapai Rp 366,2 triliun atau meningkat 16,5% dibanding 2020,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa, (31/8).

Baca Juga: Utang pemerintah naik menjadi Rp 6.570,17 triliun per akhir Juli 2021

Selain itu, kata Bhima, dari total penerimaan perpajakan, beban pembayaran bunga utang diperkirakan sebesar 26,6% pada akhir 2021.

Semakin besar beban pembayaran, maka bunga akan mengurangi fleksibilitas belanja pemerintah untuk merespons kebutuhan anggaran yang mendesak seperti belanja kesehatan dan belanja perlindungan sosial.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan risiko berikutnya terkait crowding out effect, yakni perebutan dana di sektor keuangan yang membuat penyaluran kredit perbankan rendah. Bank kini menahan penyaluran kredit dan cenderung menempatkan dana simpanan di SBN dengan imbal hasil yang relatif tinggi.

Sementara pelaku usaha butuh pinjaman baru untuk memulai usaha nya. Situasi yang cukup dilematis akan menghambat pertumbuhan kredit perbankan.

“Semakin agresif penerbitan utang pemerintah, terutama proyeksi suku bunga surat utang tenor 10 tahun akan menjadi 6,82% di 2022 maka perebutan dana sektor privat dengan pemerintah makin sengit,” pungkasnya. 

Selanjutnya: Bisnis penyewaan kendaraan kini jadi sandaran Destinasi Tirta Nusantara (PDES)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×