kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,43   -20,30   -2.19%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rasio utang pemerintah bulan April 2020 terhadap PDB menurun


Senin, 25 Mei 2020 / 15:36 WIB
Rasio utang pemerintah bulan April 2020 terhadap PDB menurun
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada April 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 31,78%

Jika dibandingkan Maret 2020,  yang mencapai Rp 5.192,56 triliun, rasio utang terhadap PDB di bulan April 2020 mencatat penurunan. Begitupun dengan rasio utang terhadap PDB yang mengalami penurunan dari semula 32,12% menjadi 31,78% terhadap PDB.

Baca Juga: Simak realisasi kinerja operasional Bayan Resources (BYAN) di kuartal I

Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020, penurunan rasio tersebut disebabkan karena kurs rupiah yang terapresiasi.

Selain itu, akibat dampak pandemi Covid-19 juga berpotensi mengancam pertumbuhan ekonomi global, bahkan diproyeksikan hingga mengalami resesi.

Ketidakpastian yang masih cukup tinggi membuat JP Morgan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global di angka -1,1%, EIU di angka -2,2%, Fitch di angka -3,9%, dan IMF di angka – 3%.

Baca Juga: Berisiko Melanggar Perjanjian Utang, Indika Energy (INDY) Minta Relaksasi ke Kreditur

“Sementara itu, Indonesia yang ikut terdampak juga tak lepas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan ada di angka 2,3% dengan skenario berat dan negatif 0,4% dengan skenario sangat berat,” papar Kemenkeu.

Berbagai kebijakan Pemerintah yang secara historis cukup suportif dengan perubahan kondisi serta bauran kebijakan fiskal dan moneter Indonesia dianggap telah cukup adaptif dan responsif membantu menstabilkan ekonomi dan mendukung penanggulangan masalah kesehatan akibat pandemi Covid 19 ini.

Baca Juga: Menanti Dana Segar dari Bank Jangkar

Namun, menurut Kemenkeu, langkah tersebut tentu nantinya berimplikasi pada peningkatan beban APBN yang berakibat pada pelebaran defisit di atas 3% dan peningkatan pembiayaan utang serta rasio cost of debt service terhadap penerimaan.

“Namun Pemerintah akan tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×