Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah lanjutan dalam perundingan terkait tarif yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyepakati untuk melanjutkan pembahasan dengan AS melalui tim teknis yang akan melibatkan perwakilan dari Office of the United States Trade Representative (USTR) serta Secretary of Commerce.
Menariknya, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari ke depan.
Baca Juga: Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif Trump hingga 47%, Ini Kata Menko Airlangga
"Ada yang menarik bahwa Indonesia dan AS bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Washington DC yang dipantau secara daring, Jumat (18/4).
Selama periode tersebut, kerangka kerja atau framework perjanjian sudah disepakati, yang mencakup beberapa aspek penting, termasuk kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan di sektor mineral penting, serta upaya untuk meningkatkan ketahanan dan keandalan koridor rantai pasok yang memiliki resiliensi tinggi.
Indonesia dan Amerika juga telah menyepakati format perjanjian yang akan menjadi acuan dalam negosiasi selanjutnya, dengan berbagai pertemuan lanjutan yang akan diadakan dalam satu hingga tiga putaran.
Baca Juga: Negosiasi Tarif Resiprokal, Airlangga: Akan Ada Perusahaan Indonesia Investasi di AS
Pemerintah Indonesia berharap bahwa dalam waktu 60 hari tersebut, perundingan dapat berlanjut dan menghasilkan kesepakatan yang akan membawa manfaat bagi kedua negara dalam bentuk perjanjian yang final dan dapat disetujui oleh kedua belah pihak.
"Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan AS," katanya.
Selanjutnya: Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif Trump hingga 47%, Ini Kata Menko Airlangga
Menarik Dibaca: 5 Obat Tradisional Asam Urat Alami yang Layak Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News