kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

RAPBN 2024: Target Penerimaan Pajak Disepakati Rp 1.988,9 Triliun


Jumat, 08 September 2023 / 07:08 WIB
RAPBN 2024: Target Penerimaan Pajak Disepakati Rp 1.988,9 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja A Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak tahun depan lebih besar dari usulan pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja A Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target penerimaan pajak tersebut meningkat Rp 2 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 1.986,9 triliun di Nota Keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023 yang lalu.

Peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 2 triliun tersebut dipengaruhi oleh perubahan proyeksi asumsi makro dan keberlanjutan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kami mengindetifikasi kenaikan penerimaan dari sisi penerimaan pajak adanya Rp 2 triliun yang bisa ditingkatkan melalui peningkatan perubahan asumsi maupun pelaksanaan UU HPP," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Banggar DPR RI, Kamis (7/9).

Baca Juga: Asumsi ICP di RAPBN 2024 Naik Jadi US$ 82/Barel, Lifting Jadi 635.000 Barel Per Hari

Dengan target yang meningkat tersebut, dirinya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu untuk terus meningkatkan rasio pajak alias tax ratio dan tax buoayancy.

"Kita tentu tetap meminta kepada Ditjen Pajak untuk tetap meningkatkan tax ratio dan bouyancy," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×