Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah merancang kebijakan belanja yang lebih baik dan efisien untuk tahun 2020.
Dalam Sidang Paripurna Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Senin (20/5), ia menjelaskan, pemerintah mendorong belanja lebih berkualitas (spending better) dalam rangka menstimulasi perekonomian dan mencapai pemerataan pembangunan.
"Kebijakan belanja dirancang bukan hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pemerataan pembangunan. Antara lain pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli," ujar Sri Mulyani dalam pidatonya.
Kebijakan spending better, lanjutnya, dilaksanakan melalui penghematan belanja barang secara masif, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas termasuk ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi, serta penguatan belanja transfer ke daerah dan dana desa.
"Dengan berbagai upaya tersebut, belanja negara dalam tahun 2020 diperkirakan mencapai kisaran 14,4% sampai 15,4% terhadap PDB," tutur dia.
Sesuai tema kebijakan fiskal 2020, penguatan alokasi anggaran akan difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), perlindungan sosial yang komprehensif, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal, dan reformasi institusional yang mendukung akselerasi daya saing dan perbaikan neraca pembayaran.
Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk tahun 2020 sebagai tahun pembuka periode pemerintahan baru. Lantas konsekuensinya, postur APBN pun diusulkan masih mengalami defisit yang diupayakan tetap terukur dan terkendali.
Defisit anggaran diperkirakan pada kisaran 1,75% hingga 1,52% dari produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer ditargetkan positif, sementara rasio utang dijaga pada kisaran 30% terhadap PDB.
"Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News