Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar.
Raja Juli menjelaskan, pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Sekjen Liga Muslim Dunia Temui Prabowo, Sampaikan Duka atas Bencana di Aceh &Sumatera
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
“Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera),” ucapnya.
Namun, Raja Juli enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Bencana Aceh-Sumatera
Dia akan menyampaikan kepada publik usai menerima arahan dari Prabowo.
“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tegasnya.
Selanjutnya: Dwelling Time Turun Jadi 2,47 Hari, LNSW Klaim Efisiensi Logistik Membaik
Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Super Beauty Week 1-7 Desember 2025, Parfum-Face Wash Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













