Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah pusat diminta membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Selama ini, pemda merasa campur tangan pusat belum cukup membantu mengurai masalah. Tak jarang, sejumlah kebijakan pusat justru menghambat penyelesaian masalah di daerah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hambatan dari pemerintah pusat telah dirasakan oleh pemimpin Ibu Kota di era sebelumnya. Basuki menganggap pemerintah pusat sulit bersinergi dengan pemda sehingga penuntasan masalah di Jakarta tak jarang menjadi terkendala oleh rumitnya birokrasi.
Salah satu contohnya, kata Basuki, adalah saat Pemprov DKI Jakarta ingin membuat sodetan di Sungai Cisadane. Rencana itu akhirnya terhambat karena tak ada izin dari pemerintah pusat.
"Itu di Dinas PU (Pekerjaan Umum), kita ingin bantu buat sodetan agar air Cisadane mengalir ke Jakarta, tapi enggak dikasih. Kita coba pakai uang sendiri, tapi tetap enggak dikasih. Kan aneh, dulu Bang Yos (Sutiyoso) sampai ngeluh," kata Basuki, dalam sebuah diskusi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Rano Karno juga menyampaikan hal serupa. Ia menyayangkan aturan pemerintah pusat yang sering menghambat pembangunan atau pemeliharaan aset di daerahnya.
Provinsi Banten, kata Rano, merupakan salah satu daerah yang relatif unik karena memiliki banyak situ dan waduk. Akan tetapi, Pemprov Banten tak memiliki wewenang untuk membangun dan memelihara seluruh situ dan waduk tersebut.
"Semuanya wewenang pusat. Jadi, pas Situ Gintung jebol, kita bingung ini tanggung jawab siapa? Kita mau pelihara saja enggak punya wewenang," pungkasnya.
Basuki dan Rano hadir di Gedung DPD untuk memenuhi undangan diskusi dari Komite I untuk membahas usulan RUU Megapolitan. Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan sejumlah bupati/wali Kota dari sekitar Jabodetabek dan Cianjur.
Ada empat isu yang dibahas dalam diskusi itu, yakni isu sosial kependudukan dan degradasi lingkungan, isu tata air dan banjir, isu transportasi, dan isu kelembagaan yang lemah. Diharapkan, hasil diskusi akan mematangkan rencana tentang UU Megapolitan agar pembangunan berjalan dengan penuh sinergi antara satu daerah dan daerah di sekitarnya. (Indra Akuntono)
br />
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News