Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadapi beban utang jatuh tempo yang besar sepanjang 2026. Berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, Berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, total utang yang akan jatuh tempo sepanjang 2026 mencapai Rp 749,23 triliun, naik sekitar 24,3% dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 602,84 triliun.
Jika ditinjau berdasarkan profil jatuh tempo, pada periode April, Juli, dan September 2026 menjadi periode dengan nilai jatuh tempo utang terbesar sepanjang tahun ini. Nilai jatuh tempo pada April mencapai Rp 138,95 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 194,51 triliun pada Juli, sebelum kembali mencapai Rp 165,87 triliun pada September.
Meski demikian, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai besarnya jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) tidak serta-merta menjadi pemicu keluarnya modal asing maupun depresiasi rupiah.
Menurutnya, dampaknya sangat bergantung pada tiga hal, yakni siapa pemegang SBN yang jatuh tempo, apakah instrumennya berdenominasi rupiah atau valuta asing, serta apakah dana hasil pelunasan akan ditanam kembali ke SBN baru atau justru dikonversi menjadi dolar AS untuk keluar dari Indonesia.
Baca Juga: Rollover Utang Jadi Jurus Pemerintah Kelola Utang Jatuh Tempo
“Jika mayoritas dipegang investor domestik, dampaknya lebih banyak berupa perpindahan likuiditas di dalam negeri. Jika porsi asing besar dan mereka tidak menanam kembali, barulah berpotensi menekan rupiah melalui permintaan dolar AS,” tutur Josua kepada Kontan, Selasa (14/7/2026).
Adapun ia menilai, nilai utang jatuh tempo pada Juli 2026 yang sebesar Rp194,51 triliun memang besar dan perlu diwaspadai, tetapi risikonya masih dapat dikelola. Hal ini karena pemerintah sudah melakukan penerbitan lebih awal dan strategi pembiayaan 2026 memang dirancang fleksibel melalui kombinasi SBN domestik, SBN valas, pinjaman, serta penerbitan non lelang.
Menurutnya, realisasi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sudah Rp 703,07 triliun dan SBSN Rp227,81 triliun, termasuk penerbitan awal pada 2025. Ini menunjukkan pemerintah sudah mengantisipasi kebutuhan defisit, pembiayaan investasi, penjaminan, pembiayaan lain, pembayaran utang, dan jatuh tempo surat utang.
“Dari sisi pasar keuangan, risiko terbesar bukan semata jatuh temponya, tetapi perilaku dana setelah jatuh tempo. Jika investor asing menerima pembayaran SBN rupiah lalu mengonversinya ke dolar AS untuk keluar, rupiah bisa tertekan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila dana itu ditanam kembali ke SBN baru karena imbal hasil masih menarik, dampaknya bisa netral bahkan positif bagi pasar obligasi. Per 10 Juli 2026, porsi asing di SBN tradable tercatat 12,85%, sementara Bank Indonesia masih menjadi pemegang terbesar dengan porsi 24,71%. Artinya, risiko arus keluar dari asing tetap ada, tetapi tidak seluruh jatuh tempo akan berubah menjadi tekanan valas.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah Membengkak pada 2026, Tembus Rp 749,2 Triliun
Lebih lanjut, Josua mengingatkan, risiko terbesar muncul apabila jatuh tempo SBN dalam jumlah besar bertepatan dengan memburuknya sentimen global. Penguatan dolar AS, kenaikan harga minyak dan imbal hasil obligasi pemerintah AS, serta berkurangnya kepemilikan SBN oleh investor asing berpotensi memperbesar tekanan terhadap rupiah dan mendorong kenaikan imbal hasil SBN.
Sebaliknya, apabila investor tetap menilai imbal hasil SBN menarik, dana hasil jatuh tempo justru dapat kembali masuk ke pasar melalui lelang SBN baru.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga komunikasi yang jelas kepada pelaku pasar mengenai komposisi jatuh tempo SBN rupiah dan valas, struktur kepemilikan investor, kebutuhan pembiayaan, hingga rencana lelang. Transparansi tersebut penting agar pasar tidak menafsirkan besarnya jatuh tempo sebagai tekanan pendanaan yang mendadak.
Ia menegaskan, jatuh tempo SBN pada April, Juli, dan September 2026 tidak otomatis memicu arus modal keluar maupun pelemahan rupiah. Risiko utamanya berasal dari potensi investor asing tidak melakukan reinvestasi, kenaikan imbal hasil yang diminta pasar, serta tekanan terhadap nilai tukar apabila dana hasil pelunasan dikonversi ke dolar AS.
“Rekomendasi saya, pemerintah perlu menjaga ukuran lelang agar tidak terlalu agresif, memperkuat pembeli domestik jangka panjang seperti dana pensiun dan asuransi, mengelola penerbitan valas secara hati-hati, serta memperjelas strategi pembiayaan kepada pasar,” usulnya.
Di sisi lain, BI juga dinilai perlu menjaga stabilitas rupiah secara terukur agar momentum jatuh tempo besar tidak berubah menjadi tekanan psikologis di pasar valas.
Baca Juga: S&P Global Ratings Proyeksikan Utang Pemerintah Akan Meningkat 2,9% Pada 2026-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














