kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

DKI, Banten, dan Jawa Barat bahas UU Megapolitan


Selasa, 18 Februari 2014 / 11:10 WIB
ILUSTRASI. Inilah Gejala dan Pertolongan Pertama pada Serangan Stroke, Wajib Dicatat!


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejumlah kepala daerah menghadiri forum diskusi terkait pembentukan Undang-Undang Megapolitan yang diinisiasi oleh DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Hadir dalam diskusi tersebut adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Selain nama-nama tersebut, hadir juga Wakil Bupati Bogor Achmad Ru'yat, Wakil Wali Kota Bogor Nurhayanti, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wakil Bupati Cianjur Suranto.

Diskusi yang dibuka oleh Ketua Komite I DPD RI Alirman Sori ini akan mengupas mengenai perubahan iklim, pembangunan infrastruktur dan permukiman, serta pemeliharaan lingkungan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Diharapkan, hasil diskusi akan mematangkan rencana tentang UU Megapolitan agar pembangunan berjalan dengan penuh sinergi antara satu daerah dan daerah di sekitarnya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×