kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

DKI, Banten, dan Jawa Barat bahas UU Megapolitan


Selasa, 18 Februari 2014 / 11:10 WIB
DKI, Banten, dan Jawa Barat bahas UU Megapolitan
ILUSTRASI. Inilah Gejala dan Pertolongan Pertama pada Serangan Stroke, Wajib Dicatat!


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejumlah kepala daerah menghadiri forum diskusi terkait pembentukan Undang-Undang Megapolitan yang diinisiasi oleh DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Hadir dalam diskusi tersebut adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Selain nama-nama tersebut, hadir juga Wakil Bupati Bogor Achmad Ru'yat, Wakil Wali Kota Bogor Nurhayanti, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wakil Bupati Cianjur Suranto.

Diskusi yang dibuka oleh Ketua Komite I DPD RI Alirman Sori ini akan mengupas mengenai perubahan iklim, pembangunan infrastruktur dan permukiman, serta pemeliharaan lingkungan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Diharapkan, hasil diskusi akan mematangkan rencana tentang UU Megapolitan agar pembangunan berjalan dengan penuh sinergi antara satu daerah dan daerah di sekitarnya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×