kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.479   106,00   0,64%
  • IDX 6.524   253,65   4,05%
  • KOMPAS100 949   42,31   4,66%
  • LQ45 737   33,87   4,81%
  • ISSI 202   5,66   2,88%
  • IDX30 382   17,58   4,82%
  • IDXHIDIV20 463   18,11   4,07%
  • IDX80 107   4,43   4,30%
  • IDXV30 111   3,04   2,81%
  • IDXQ30 125   5,34   4,44%

Rachmat Yasin diduga terima suap Rp 4,5 miliar


Kamis, 08 Mei 2014 / 21:43 WIB
Rachmat Yasin diduga terima suap Rp 4,5 miliar
ILUSTRASI. Melihat riwayat WhatsApp pakai fitur Google My Activity.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam tangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Uang tersebut diduga merupakan suap yang akan diberikan terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

"Tim KPK selain menangkap, juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantornya, Kamis (8/5) malam.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, uang tersebut diduga diberikan untuk mengonversi kawasan hutan dengan luas 2.754 hektare (Ha). Namun demikian, Bambang enggan menyebut peruntukan lahan yang sangat luas tersebut.

"Tanah digunakan untuk suatu kepentingan tertentu. Kami masih lakukan pendalaman-pendalaman. Maka digunakan kawasan yang lebih luas," tambah Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, uang tersebut juga diduga merupakan aliran dana terkahir. Sebelumnya, telah terjadi penyerahan uang dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 2 miliar.

Dengan demikian, total uang-uang tersebur mencapai Rp 4,5 miliar. Namun, hingga kini KPK belim juga menyita uang yang mengalir dalam dua tahap tersebut. Adapun uang tersebut diduga berasal dari PT Bukit Jonggol Asri uang merupakan pihak pemerima manfaat dari adanya rekomendasi tersebut.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Joggol Asri. Yasin dan Zairin diduga merupakan pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×