kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Quick Count Litbang Kompas Data 77,9%: Anies 25,31%, Prabowo 58,73%, Ganjar 15,95%


Rabu, 14 Februari 2024 / 17:33 WIB
Quick Count Litbang Kompas Data 77,9%: Anies 25,31%, Prabowo 58,73%, Ganjar 15,95%
ILUSTRASI. Hasil quick count Litbang Kompas untuk sementara ini menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggungguli dua pasangan calon yang lain.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas sudah mencapai 77,9% suara yang masuk hingga pukul 17.24 WIB, Rabu (14/2).

Hasil quick count Litbang Kompas untuk sementara ini menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggungguli dua pasangan calon yang lain.

Mengutip data Litbang Kompas pukul 17.24 WIB, Rabu (14/2), dari 77,9% suara yang masuk dalam quick count, Prabowo-Gibran meraih 58,73% suara.

Disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25,31% suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 15,95% suara.

Baca Juga: Quick Count Charta Politika: Anies 25,97%, Prabowo 57,56%, Ganjar 16,47%

Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan yang masuk dari total 2.000 TPS sampel.

Hitung cepat Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1%. "Quick count" ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Harap diingat, ini hanya hasil sementara hitung cepat dan perhitungan suara akhir tetap harus menunggu penghitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×