kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   -903,33   -100.00%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Putu Sudiartana: S$ 40.000 untuk biaya tiket


Senin, 30 Januari 2017 / 16:55 WIB
Putu Sudiartana: S$ 40.000 untuk biaya tiket


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana membawa uang senilai S$ 40.000 saat kali pertama dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut sengaja dibawa Putu karena tak menyangka akan ditahan KPK.

"Waktu itu, saya mau kasih uang untuk biaya tiket ke Pak Rinto. Saya tidak tahu kalau saya mau ditangkap sama KPK," ujar Putu, saat diperiksa sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Putu, saat petugas KPK datang, ia sudah berjanji untuk membayarkan beberapa tagihan kepada orang lain. Saat diminta ikut ke Gedung KPK, ia pun membawa serta uang tersebut. "Saya sudah janji mau bayar, makanya uang saya siapkan. Saya pikir di Gedung KPK hanya satu jam, setelah itu saya boleh pulang," kata Putu.

Putu ditangkap KPK pada Selasa (28/6/2016), bersama lima orang lainnya. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta. Kemudian, KPK menyita uang tunai sebanyak S$ 40.000. Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha.

Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×